Kupang, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) didesak segera ‘turun tangan’ menangani masalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Wae Sele, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba.
Desak itu disampaikan Himpunan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Lembur Kupang (IKML-K) usai diskusi, Selasa (22/1/2019).
Defri Lahur, salah satu senior IKML-K menilai, keberadaan proyek SUTT nantinya bisa berpotensi merusak mata air dan keutuhan hutan Wae Sele.
Baca Juga: Proyek SUTT di Wae Sele Matim Ditolak Tuan Tanah
Selain itu, jika proyek SUTT ini tetap dilanjutkan, maka akan menimbulkan konflik antar sesama masyarakat di Desa Lembur.
Menurut Defri, Pemkab Matim perlu dengan segera menengahi polemik pembangunan SUTT di Wae Sele tersebut.
Di balik proyek SUTT ini, Defri menyatakan beberapa poin penting usai membahas masalah resistensi warga Desa Lembur.
Pertama, mendesak Pemkab Matim segera menengahi persoalan itu melalui budaya lonto leok (cara menyelesaikan masalah sesuai adat istiadat Manggarai).
Baca Juga: Tua Adat Tolak Hutan Wae Sele Dibabat untuk Proyek SUTT
Kedua, mendesak Pemkab Matim segera memanggil pihak PLN, camat Kota Komba, kepala desa Lembur, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemilik tanah agar mendiskusikan solusi.
Solusi itu diharapkan bisa memberikan rasa puas bagi semua pihak, baik yang menerima pembangunan SUTT maupun yang menolak.
“Poin penting bagi kami adalah tidak boleh membiarkan benih konflik antar warga tercipta. Harus cari jalan tengah agar semua pihak merasa puas. Silahkan Pemda turun dan lakukan diskusi di Lembur,” pinta Defri.
Apabila persoalan ini tak kunjung dimediasi, maka IKML-K akan mengadu ke DPRD NTT.
Hal senada juga disampaikan anggota IKML-K, Edwar Suwardi.
Menurut Edward, konflik antar warga bisa memuncak, apabila Pemkab Matim terus diam dan tidak melakukan mediasi.
“Kalau memang mesti dibabat hutan itu, Pemda (Matim) harus memikirkan solusi bagi semua petani yang sawahnya tergantung dari mata air dari hutan Wae Sele. Kalaupun bisa yang saluran itu dipindahkan di sisi selatan hutan,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba