Kupang, Vox NTT- Eliaser Sonbai, kepala tukang dalam pengerjaan tembok penahan tanah dan saluran got di Teno dilaporkan para pekerja ke Pos Polisi Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (22/1/2019).
Eliaser terpaksa dipolisikan karena diduga tidak membayar upah pekerja, bernama Rian Maubani dan ketiga rekannya.
Rian didampingi oleh pamannya melaporkan Eliaser ke Pos Polisi Oesapa. Laporan mereka kemudian dilanjutkan ke Polsek Kelapa Lima.
Rian mengaku, saat di Polsek Kelapa Lima sekitar pukul 14.00 Wita, Polisi menyarankan agar mereka kembali pada pukul 16.00 Wita.
“Katanya jam 4 kembali ke sana untuk cek. Tapi kami disuruh pulang karena tidak ada barang bukti berupa hitam di atas putih,” katanya saat ditemui VoxNtt.com di kediaman pamamnya di Kompleks Pasar Inpres Oesapa, Rabu, (23/1/2019).
Menurut Rian, kasus tersebut bermula ketika pada 24 Oktober 2018 lalu, ia dan rekannya yakni, Juan Kase, Etwin Maubanu dan Martin Nesi berangkat dari So’e ke Kupang karena ada pekerjaan.
“Kepala tukangnya Eliaser Sonbai. Bapa di sini rumah (Oesapa) telepon akhirnya kami datang ke Kupang untuk kerja itu. Kami sebagai buruh,” aku Rian.
Sesampai di Kupang, kisah dia, mereka mulai bekerja sebagai buruh pada dua jenis pekerjaan.
Keduanya yakni, pembangunan tembok penahan jalan dan got yang berlokasi di Teno, Kecamatan Alak, Kupang Barat.
Saat itu, Rian dan tiga orang temannya mengaku bersepakat dengan kepala tukang Eliaser Sonbai untuk bekerja dengan diberi upah yakni Rp 1 juta untuk satu jenis pekerjaan.
“Tanggal 26 Oktober (2018) kami mulai kerja. Jadi sepakat dengan kepala tukang Rp 1.000.000 untuk satu jenis. Jadi untuk tembok penahan 1 juta dan got juga,” ucap Rian.
Pekerjaan tembok penahan di Teno selesai dikerjakan awal Desember 2018.
Saat itu, lanjut Rian, ia kembali ke Oesapa di rumah pamamnya. Sedangkan tiga rekannya tetap lanjut mengerjakan got yang pembangunannya masih tersisa 20 persen untuk rampung.
“Saya pulang ke Oesapa karena sakit. Tapi saat mau kembali kerja, kepala tukang suruh saya pergi jemput tiga teman saya, katanya tidak lanjut kerja lagi. Ada tukang buruh lain yang lanjut,” imbuhnya.
Sayangnya, hingga Selasa, 22 Januari 2019 kemarin, upah mereka belum diberikan oleh kepala tukang.
“Kalau mau hitung, kami seharusnya punya hak Rp 1. 500.000/ orang karena got kami tidak kerja sampai selesai. Beberapa kali pergi tagih di kepala tukang, juga katanya uang tidak ada,” tandas Rian.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis Eliaser Sonbay selaku kepala tukang belum berhasil dikonfirmasi. VoxNtt.com sudah mendatangi kediamannya di RT 24, RW 09, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, namun tidak berhasil bertemu Eliaser Sonbai.
Terpisah, Vinsen selaku pemilik proyek pekerjaan mengaku, pembayaran kepada tukang sudah lunas saat pekerjaan sementara berlanjut.
“Silahkan dicek ke kepala tukang. Saya sudah bayar saat sementara pekerjaan berlangsung,” aku Vinsen saat dihubungu melalui teleponnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba