Mbay, Vox NTT- Ratusan hektare hutan mangrove atau hutan bakau di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo terancam punah.
Kepunahan hutan mangrove ini dipicu oleh oleh karena alih fungsi lahan menjadi tambak ikan bandeng oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
“Hutan mangrove di wilayah Desa Aeramo terancam punah karena dialih fungsi menjadi tambak ikan bandeng, dan sebagian proyek itu tanpa diketahui pemerintah desa,” ujar Sekretaris Desa Aeramo, Ronal Rabu kepada wartawan, belum lama ini.
Ronal mengaku ratusan hektare hutan mangrove di desanya sudah rusak akibat pembangunan tambak ikan bandeng.
Lahan tersebut baru diketahui akan dijadikan tambak ikan setelah ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Dikatakannya, selain tidak diketahui oleh pemerintah setempat, proyek tersebut tidak berdasarkan musrembang pada tingkat desa.
Menurut Ronal, pembangunan proyek tambak ikan bandeng tersebut tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat Desa Aeramo.
Proyek malah bisa berdampak pada kerusakan lahan hutan mangrove dan ekosistem pantai.
Ia mengaku, sebagai pemerintah desa, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena proyek itu menjadi salah satu program yang langsung ditangani Pemkab Nagekeo.
Hingga kini, pihak Ronal belum mengetahui apakah proyek itu sudah dilakukan survey kelayakan dan keamanan wilayah pantai atau tidak. Padahal lokasi proyek tambak ikan bandeng masuk pada kawasan jalur hijau.
Ia meyakini, rusaknya hutan mangrove itu bakal berpotensi bencana alam seperti naiknya gelombang laut hingga ke area jalur jalan lintas utara.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba