Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»3 Isu Penting Yang Disampaikan Fahri Soal Pekerja Migran NTT
Human Trafficking NTT

3 Isu Penting Yang Disampaikan Fahri Soal Pekerja Migran NTT

By Redaksi25 Januari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPR RI, Fahri Hamzah didampingi Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat rapat koordinasi terkait pekerja migran NTT di Kantor Gubernur NTT. (Foto: Ronis Natom).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Niat pemerintah memerhatikan masalah yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir-akhir ini kian terlihat serius.

Pasalnya, Kamis (24/01/2019) Pemerintah Provinsi NTT menerima kunjungan kerja Tim Pengawas PMI dari DPR RI dalam kaitan dengan memantau serta menggali informasi terkait tiga isu utama pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah pimpinan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah..

Adapun beberapa poin yang dibahas yakni berkaitan dengan prapenempatan, penempatan dan pasca penempatan Pekerja Migran NTT.

Dalam pertemuan dengan Gubernur NTT dan seluruh pejabat penting lainnya di Aula Lantai dua Kantor Gubernur NTT, Fahri menyampaikan, masalah Pekerja Migran di NTT sudah menjadi isu Nasional.

Oleh karena itu menurutnya, pemerintah mesti memerhatikan para pahlawan devisa itu secara serius. Terkait hal itu, Fahri menjelaskan, ada tiga hal penting yang akan diperhatikan oleh pemerintah.

“Kami sebagai tim pengawas pekerja migran dari DPR RI, akan menyampaikan tiga isu penting yang akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. Kami sudah sampaikan kepada Gubernur yang kebetulan sangat paham dan sudah melakukan, memoratorium untuk memperbaiki sistem. Saya kira itu senada,” ujar Fahri (24/01).

Tiga isu penting itu, lanjut Fahri, yakni: Pertama, Pra Penempatan, harus ada jaminan pelatihan. Pelatihan secara psikologis dan psikomotorik. “Pekerja Migran Dipersiapkan untuk betul-betul siap ditempatkan di negara lain itu adalah tugas pemerintah daerah,” katanya.

Baca: Gubernur NTT Perkenalkan Salam Wajib Nasional di Hadapan Fahri Hamzah

Kedua, soal Penempatan jangan sampe muncul agen yang tendensi trafficking. “Kita harus betul-betul perhatikan agen-agen yang profesional karena itu tugas Nasional,” jelasnya.

Ketiga, Pasca penempatan, bekerja sama dengan pemerintah desa. Hal itu kata Fahri supaya para pekerja migran yang sudah kembali bisa jadi wirausahawan.

“Bekerja sama dengan mereka yang sudah kembali dari Negeri orang. Jangan ada kesan habis manis sepah dibuang. Harus bangun kerja sama dengan mereka yang sudah kembali dari Negeri orang. Jangan saat mereka pulang diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Ia berharap, ke depannya NTT tidak ada kasus. Karena sudah terpantau dari awal. Dia juga menyampaikan, beberapa hal penting itu, juga untuk mencegah adanya korban meninggal, sebagaimana yang selama ini dialami PMI asal NTT.

Mengenai BLK, kata Fahri itu merupakan kewajiban pemerintah.  Sementara itu BLK di NTT sendiri jelas dia, harus standar Internasional.

Menurutnya, Beberapa negara yang sudah didatanginya, ingin orang NTT jadi pekerja karena dedikasi dan kesetiaan. Oleh karena itu, keahlian mesti diperhatikan secara serius.

Soal langkah lanjutan, Fahri menjelaskan, akan ada regulasi. Menurutnya, Selama ini ada BPJS. Yakni BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja. BPJS kesehatan katanya rugi sedangkan BPJS tenaga kerja untung.

“Harus ada regulasi BPJS Tenaga kerja invest ke kesehatan. Supaya bisa bantu rumah sakit di daerah-daerah. Supaya calon pekerja migran bisa diperhatikan kesehatannya di daerah-daerah bukan harus ke Kupang,” lanjutnya.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Fahri Hamzah Human Trafficking
Previous ArticleBupati Nagekeo Lantik Tiga Kades, Ini Pesannya
Next Article BPBD Matim Imbau Masyarakat Waspada Bencana

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

PADMA Desak Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda NTT dalam Jaringan TPPO

28 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.