Kupang, Vox NTT-Niat pemerintah memerhatikan masalah yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir-akhir ini kian terlihat serius.
Pasalnya, Kamis (24/01/2019) Pemerintah Provinsi NTT menerima kunjungan kerja Tim Pengawas PMI dari DPR RI dalam kaitan dengan memantau serta menggali informasi terkait tiga isu utama pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di bawah pimpinan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah..
Adapun beberapa poin yang dibahas yakni berkaitan dengan prapenempatan, penempatan dan pasca penempatan Pekerja Migran NTT.
Dalam pertemuan dengan Gubernur NTT dan seluruh pejabat penting lainnya di Aula Lantai dua Kantor Gubernur NTT, Fahri menyampaikan, masalah Pekerja Migran di NTT sudah menjadi isu Nasional.
Oleh karena itu menurutnya, pemerintah mesti memerhatikan para pahlawan devisa itu secara serius. Terkait hal itu, Fahri menjelaskan, ada tiga hal penting yang akan diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami sebagai tim pengawas pekerja migran dari DPR RI, akan menyampaikan tiga isu penting yang akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. Kami sudah sampaikan kepada Gubernur yang kebetulan sangat paham dan sudah melakukan, memoratorium untuk memperbaiki sistem. Saya kira itu senada,” ujar Fahri (24/01).
Tiga isu penting itu, lanjut Fahri, yakni: Pertama, Pra Penempatan, harus ada jaminan pelatihan. Pelatihan secara psikologis dan psikomotorik. “Pekerja Migran Dipersiapkan untuk betul-betul siap ditempatkan di negara lain itu adalah tugas pemerintah daerah,” katanya.
Baca: Gubernur NTT Perkenalkan Salam Wajib Nasional di Hadapan Fahri Hamzah
Kedua, soal Penempatan jangan sampe muncul agen yang tendensi trafficking. “Kita harus betul-betul perhatikan agen-agen yang profesional karena itu tugas Nasional,” jelasnya.
Ketiga, Pasca penempatan, bekerja sama dengan pemerintah desa. Hal itu kata Fahri supaya para pekerja migran yang sudah kembali bisa jadi wirausahawan.
“Bekerja sama dengan mereka yang sudah kembali dari Negeri orang. Jangan ada kesan habis manis sepah dibuang. Harus bangun kerja sama dengan mereka yang sudah kembali dari Negeri orang. Jangan saat mereka pulang diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Ia berharap, ke depannya NTT tidak ada kasus. Karena sudah terpantau dari awal. Dia juga menyampaikan, beberapa hal penting itu, juga untuk mencegah adanya korban meninggal, sebagaimana yang selama ini dialami PMI asal NTT.
Mengenai BLK, kata Fahri itu merupakan kewajiban pemerintah. Sementara itu BLK di NTT sendiri jelas dia, harus standar Internasional.
Menurutnya, Beberapa negara yang sudah didatanginya, ingin orang NTT jadi pekerja karena dedikasi dan kesetiaan. Oleh karena itu, keahlian mesti diperhatikan secara serius.
Soal langkah lanjutan, Fahri menjelaskan, akan ada regulasi. Menurutnya, Selama ini ada BPJS. Yakni BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja. BPJS kesehatan katanya rugi sedangkan BPJS tenaga kerja untung.
“Harus ada regulasi BPJS Tenaga kerja invest ke kesehatan. Supaya bisa bantu rumah sakit di daerah-daerah. Supaya calon pekerja migran bisa diperhatikan kesehatannya di daerah-daerah bukan harus ke Kupang,” lanjutnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J