Bandung, VoxNTT.com — Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas (Dit KPTA), Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), mendampingi warga Perumahan Kharisma Rancamanyar, Kabupaten Bandung, melaporkan dugaan tindak pidana di bidang perumahan ke Polresta Bandung.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Kementerian PKP dalam mendorong keterbukaan informasi, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum di sektor perumahan.
Audiensi dan pelaporan dilakukan menyusul keluhan warga yang telah menunggu lebih dari enam tahun sejak 2019 untuk mendapatkan dokumen kepemilikan rumah, meskipun telah melunasi pembayaran.
Direktur KPTA Brigjen Pol Julisa Kusumowardono yang memimpin audiensi mengungkapkan, proyek perumahan komersial yang dikembangkan PT IGP ini memasarkan sekitar 350 unit rumah sejak 2018–2019 dengan harga rata-rata Rp150 juta per unit.
Namun, banyak unit tidak dibangun sesuai janji, dan dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB) maupun sertifikat kepemilikan tak kunjung diterbitkan.
“Sebagian besar rumah justru dibangun secara swadaya oleh warga. Sertifikasi tanah pun belum diselesaikan, dan warga bahkan diminta membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah per unit untuk pengurusan sertifikat yang tak pernah terbit,” ujar Julisa. Ia menyebut total kerugian warga mencapai miliaran rupiah.
Kementerian PKP telah memfasilitasi pelaporan warga atas dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Polresta Bandung, kata Julisa, langsung merespons laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Warga Kharisma Rancamanyar menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP, dan Polri atas perhatian serta dukungan yang diberikan. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan kejelasan atas hak-hak mereka.
Kementerian PKP menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengembang perumahan, termasuk sektor komersial, guna mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat di sektor perumahan.
Penulis: Sello Jome

