Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Kementerian PKP Dampingi Warga Laporkan Dugaan Penipuan di Perumahan Kharisma Rancamanyar
NASIONAL

Kementerian PKP Dampingi Warga Laporkan Dugaan Penipuan di Perumahan Kharisma Rancamanyar

By Redaksi6 Juni 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dit KPTA Kementerian PKP saat beraudiensi tentang persoalan yang dialami warga perumahan Kharisma Rancamanyar Kabupaten Bandung, Rabu, 4 Juni 2025 (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bandung, VoxNTT.com — Direktorat Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas (Dit KPTA), Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP), mendampingi warga Perumahan Kharisma Rancamanyar, Kabupaten Bandung, melaporkan dugaan tindak pidana di bidang perumahan ke Polresta Bandung.

Langkah ini merupakan komitmen nyata Kementerian PKP dalam mendorong keterbukaan informasi, perlindungan konsumen, dan penegakan hukum di sektor perumahan.

Audiensi dan pelaporan dilakukan menyusul keluhan warga yang telah menunggu lebih dari enam tahun sejak 2019 untuk mendapatkan dokumen kepemilikan rumah, meskipun telah melunasi pembayaran.

Direktur KPTA Brigjen Pol Julisa Kusumowardono yang memimpin audiensi mengungkapkan, proyek perumahan komersial yang dikembangkan PT IGP ini memasarkan sekitar 350 unit rumah sejak 2018–2019 dengan harga rata-rata Rp150 juta per unit.

Namun, banyak unit tidak dibangun sesuai janji, dan dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB) maupun sertifikat kepemilikan tak kunjung diterbitkan.

“Sebagian besar rumah justru dibangun secara swadaya oleh warga. Sertifikasi tanah pun belum diselesaikan, dan warga bahkan diminta membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah per unit untuk pengurusan sertifikat yang tak pernah terbit,” ujar Julisa. Ia menyebut total kerugian warga mencapai miliaran rupiah.

Kementerian PKP telah memfasilitasi pelaporan warga atas dugaan penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP. Polresta Bandung, kata Julisa, langsung merespons laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

Warga Kharisma Rancamanyar menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP, dan Polri atas perhatian serta dukungan yang diberikan. Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan kejelasan atas hak-hak mereka.

Kementerian PKP menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengembang perumahan, termasuk sektor komersial, guna mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat di sektor perumahan.

Penulis: Sello Jome

Kabupaten Bandung Kementerian PKP Perumahan Kharisma Rancamanyar Polresta Bandung
Previous ArticleAhli Waris Suku Ana Jogo Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Lokasi Waduk Lambo
Next Article Gereja Katolik dan Ribuan Umat Tolak Proyek Geotermal di Nagekeo

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.