Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Camat Kuwus Gelar Rakor dengan Pedagang Pasar Inpres Golo Welu
Ekbis

Camat Kuwus Gelar Rakor dengan Pedagang Pasar Inpres Golo Welu

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat koordinasi (rakor) penataan Pasar Inpres Golo Welu antara Camat Kuwus dengan para pedagang di Aula Kantor Camat Kuwus, Senin 11 Februari 2019 (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-Camat Kuwus Manggarai Barat (Mabar), Fransiskus Male menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan pedagang Pasar Inpres Golo Welu, Senin (11/2/2019).

Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kuwus tersebut dalam rangka penataan Pasar Inpres Golo Welu.

Rakor yang dipimpin oleh camat Kuwus Fransiskus Male tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Kuwus Alvian Hidayat, Bhabin 1612-08 Kecamatan Kuwus Fabianus Gabi dan Tokoh masyarakat Yan jelau.

Fransiskus Male mengatakan, ada 83 pedagang Pasar Inpres Golo Welu akan dipindahkan ke area barat pasar itu. Menurut dia, pedagang dipindahkan karena selama ini menyalahi aturan.

“Seluruh pedagang yang selama ini tinggal di dalam area pasar dipindahkan ke bagian barat Pasar Inpres Golo Welu,” kata Fransiskus.

Para pedagang, kata dia, selama ini telah menyalahi aturan yaitu menjadikan lapak tempat jualan mereka sebagai tempat tinggal. Sebab itu pemindahan para pedagang merupakan bagian dari cara pemerintah untuk menata pasar.

Menurut Fransiskus selama ini Pasar Inpres Golo Welu terkesan sangat jorok karena tidak ditata baik. Apalagi sebagian tanah pasar dibangun untuk dibuatkan asrama.

“Bagaimana bisa bersih dan rapi kalau begini,” ungkapnya kepada para pedagang.

Fransiskus mengaku, telah berkoordinasi dengan Bupati Mabar agar pemerintah kecamatan memiliki hak untuk menata pasar.

Apalagi Pasar Inpres Golo Welu berada di pusat ibu kota kecamatan dan bedampingan dengan puskesmas.

Camat Frans juga berpesan kepada para pedagang agar tidak membuang kotoran di dalam area pasar. Para pedagang harus menyiapkan tempat sampah pada masing-masing lapak.

Adapun kesepakatan Pemerintah Kecamatan Kuwus dan para pedagang Pasar Inpres Golo Welu yaitu para pedagang harus mengosongkan area pasar sejak Februari hingga Mei 2019.Seluruh pedagang diminta untuk tidak menginap lagi di pasar dan tidak memelihara ternak di dalam area pasar.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Pasar Wae Welu
Previous ArticlePerekrutan THL: 92 Orang Pol PP Nagekeo Kehilangan Pekerjaan
Next Article Bawaslu TTU Akan “Sapu Bersih” APK di Angkutan Umum

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.