Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bawaslu TTU Akan “Sapu Bersih” APK di Angkutan Umum
Regional NTT

Bawaslu TTU Akan “Sapu Bersih” APK di Angkutan Umum

By Redaksi14 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo Usai Diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya,Rabu 13 Februari 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan menggelar aksi “sapu bersih” Alat Peraga Kampaye (APK) di Angkutan Umum. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo.

Martinus menjelaskan, angkutan umum merupakan fasilitas publik, sehingga pemasangan APK pada angkutan umum dinilai sebagai bentuk kampanye terselubung.

Dalam menjalankan aksi penertiban tersebut, pihaknya akan menggandeng Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kalau mobil pribadi tidak masalah, tapi kalau mobil angkutan umum tidak boleh. Nanti kita akan lebih dahulu berikan himbauan untuk ditertibkan sendiri. Kalau tidak, maka kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk sama-sama lakukan penertiban,” tegas Martinus saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (13/02/2019).

Martinus juga menegaskan, pihaknya juga akan menertiban APK yang masih terpasang di pohon.

Sesuai pantauan pihaknya, dalam Kota Kefamenanu masih terdapat beberapa APK yang terpasang di pohon pada beberapa titik.

Namun sebelum dilakukan penertiban, pihak Martinus akan terlebih dahulu menyurati partai maupun caleg yang APKnya terpasang di pohon, meminta menurunkan sendiri APK dimaksud.

“Nanti kita akan koordinasi dengan Satpol PP. Kalau memang caleg dan partai tidak mau indahkan himbauan kita untuk turunkan APK yang terpasang di pohon, maka kita yang akan lakukan langsung penindakan,” tegasnya.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Boni J

Bawaslu TTU TTU
Previous ArticleCamat Kuwus Gelar Rakor dengan Pedagang Pasar Inpres Golo Welu
Next Article Kado Valentine untuk Andreas Agas-Stef Jaghur

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.