Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tak Rela Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Wabup TTS akan Dijemput Polisi
NTT NEWS

Tak Rela Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Wabup TTS akan Dijemput Polisi

By Redaksi20 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancarai wartawan usai paripurna penyampaian pidato perdana Bupati TTS periode 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD TTS, Senin 18 Februari 2019. (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menarik kembali mobil dinas DH 2 C dari tangan mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho selalu gagal.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah dikerahkan lima kali untuk mengambil mobil tersebut. Namun selalu pulang dengan tangan kosong.

Kabarnya,  Obed masih bersikeras, tak rela mengembalikan mobil dinas itu.

Kepala Satpol PP TTS, Beni Maulesu yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/02/3019) mengatakan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Epy Tahun untuk melakukan penarikan kendaraan dinas DH 2 C dari tangan mantan Wakil Bupati Obed Naitboho.

“Yang bersangkutan enggan menyerahkan kuncinya, sehingga kami mengalami kesulitan untuk membawa pulang mobil dinas itu,” ujar Beni.

Upaya Satpol PP yang selalu gagal ini membuat Bupati TTS Epy Tahun angkat bicara.

Kepada wartawan Selasa (19/02/2019), Epy Tahun, mengatakan, pihaknya akan segera melapor kepada pihak kepolisian agar menangani persoalan ini.

“Kalau Pak mantan wakil bupati masih bersikeras maka lebih baik kita lapor saja ke polisi. Biar polisi yang jemput,” ujar Epy Tahun.

Akibat belum dikembalikannya mobil DH 2 C tersebut, jelas Epy Tahun, Wakil Bupati Army Koenay terpaksa menggunakan mobil dinas DH 6 C milik Sekda TTS.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

 

Bupati TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticlePemerhati Lingkungan Hidup Sentil Debat Capres Soal Masalah di Pulau Kecil
Next Article Itho Umar Resmi Pimpin KOPEARAD Mabar

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.