Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tak Rela Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Wabup TTS akan Dijemput Polisi
NTT NEWS

Tak Rela Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Wabup TTS akan Dijemput Polisi

By Redaksi20 Februari 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun saat diwawancarai wartawan usai paripurna penyampaian pidato perdana Bupati TTS periode 2019-2024 di Ruang Sidang DPRD TTS, Senin 18 Februari 2019. (Foto: L.Ulan/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT-Upaya Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menarik kembali mobil dinas DH 2 C dari tangan mantan Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho selalu gagal.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah dikerahkan lima kali untuk mengambil mobil tersebut. Namun selalu pulang dengan tangan kosong.

Kabarnya,  Obed masih bersikeras, tak rela mengembalikan mobil dinas itu.

Kepala Satpol PP TTS, Beni Maulesu yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/02/3019) mengatakan, pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Epy Tahun untuk melakukan penarikan kendaraan dinas DH 2 C dari tangan mantan Wakil Bupati Obed Naitboho.

“Yang bersangkutan enggan menyerahkan kuncinya, sehingga kami mengalami kesulitan untuk membawa pulang mobil dinas itu,” ujar Beni.

Upaya Satpol PP yang selalu gagal ini membuat Bupati TTS Epy Tahun angkat bicara.

Kepada wartawan Selasa (19/02/2019), Epy Tahun, mengatakan, pihaknya akan segera melapor kepada pihak kepolisian agar menangani persoalan ini.

“Kalau Pak mantan wakil bupati masih bersikeras maka lebih baik kita lapor saja ke polisi. Biar polisi yang jemput,” ujar Epy Tahun.

Akibat belum dikembalikannya mobil DH 2 C tersebut, jelas Epy Tahun, Wakil Bupati Army Koenay terpaksa menggunakan mobil dinas DH 6 C milik Sekda TTS.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

 

Bupati TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticlePemerhati Lingkungan Hidup Sentil Debat Capres Soal Masalah di Pulau Kecil
Next Article Itho Umar Resmi Pimpin KOPEARAD Mabar

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.