Bajawa, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Sosial sudah mengeluarkan data penerima bantuan beras sejahtera (Rastra) tahun 2019 ini.
Warga kurang mampu yang masuk daftar penerima manfaat (KPM) Rastra tahun 2019 sebanyak 8.051.
Jumlah tersebut diketahui saat acara peluncuran Rastra tahun 2019 tingkat Provinsi NTT yang digelar di halaman Kantor Bupati Ngada, Jumat (22/2/2019).
Kegiatan launching ini langsung dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Yoseph A Nae Soi, Plt Bupati Ngada Paulus Soliwoa, Kepala Dinas Sosial seluruh kabupaten di Provinsi NTT, Pimpinan OPD Pemkab Ngada, serta undangan lainnya.
Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Meo Genoveva saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan, program Rastra adalah bantuan pangan berupa beras dari pemerintah kepada warga miskin, baik PKH maupun non PKH.
“Rastra ini beda dengan Raskin, kalau Raskin dipungut biaya, tapi beras Rastra ini pemerintah berikan secara gratis, tanpa biaya apapun,” jelas Genoveva.
Kata dia, peluncuran Rastra ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
Di Ngada sendiri pada tahun 2019, lanjut Genoveva, ada sebanyak 8.051 KPM yang mendapatkan jatah Rastra.
Masing-masing bakal mendapatkan 10 Kg beras per kepala keluarga, selama satu tahun penuh. Beras bakal didrop tiga bulan sekali.
“Beras sejahtera ini sebenarnya bantuan sosial pemerintah, kita distribusikan melalui Dolog langsung ke kantor desa masing-masing, itu gratis, tidak ada biaya, dan pemerintah juga fokus ke keluarga PKH,” ujar Genoveva.
Ia menambahkan, data penerima dikirim dari Kementrian Sosial RI berdasarkan data sensus ekonomi tahun 2015.
Jika ada perubahan data, kata dia, tergantung dari laporan pemerintah desa melalui mekanisme musyawarah desa. Selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba