Kupang, Vox NTT- Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang lagi- lagi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/2/2019) lalu.

Mereka datang dengan aksi demonstrasi dan bakar ban sebagai bentuk protes atas kelambanan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dugaan korupsi pada proyek Jembatan Waima di Kabupaten Lembata.

AMPPERA mempertanyakan hasil pulbaket Kejaksaan Negeri Lembata. Padahal telah diserahkan oleh Kejati NTT sejak tanggal 30 Januari 2019 lalu. Namun, sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut.

Setelah bernegosiasi dengan pihak Kejati NTT di pintu gerbang, tiga orang perwakilan AMPPERA Kupang diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan Asisten Pengawasan Kejati NTT, Banua Purba. Ketiganya yakni, Emanuel Boli, Elfridus Leirua Rivani Sebleku, dan Armanto Sukron.

Koordinator Umum AMPPERA Kupang, Emanuel Boli mengatakan, pihaknya berkomitmen dan konsisten mengusut kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima yang menelan biaya 1.7 miliar itu sampai tuntas.

Di awal pembicaraan Boli meminta agar Kejati NTT  dan Kejari Lembata harus profesional dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek jembatan Waima.

“Bahwasannya, ada dugaan kuat proyek jembatan Waima  yang ambruk dua kali itu akibat kegagalan konstruksi,  RAB-nya tidak sesuai dan mark up harga di dalamnya,” ujar Boli kepada VoxNtt.com, Sabtu (23/2/2019) malam.

Pria akrab disapa Soman Labaona ini juga meminta pihak Kejati NTT agar membuka hasil pulbaket Kejari Lembata  di hadapan perwakilan AMPPERA Kupang.

Elfridus Leirua Rivani Sebleku, mahasiswa asal Lembata menyebutkan, Kejari Lembata dan Kejati NTT tidak boleh terkecoh dengan opini yang dimainkan bahwa  ambruknya jembatan Waima itu karena akibat bencana banjir.

“Ambruknya  jembatan Waima akibat kegagalan konstruksi dari konsultan perencanaan proyek tersebut, ” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Undana ini menegaskan, jika Kejari  dan Kejati NTT bertindak tegas, cepat, transparan, dan profesional, maka akan ada begitu banyak bukti yang dengan mudah bisa didapatkan guna membantu proses hukum untuk mengusut tuntas kasus itu.

Terpisah, Ketua Asosiasi Mahasiswa Lembata-Kupang, Rivani mengatakan, dengan putus totalnya jembatan yang belum setahun itu, maka sudah sangat jelas merugikan masyarakat Lembata.

Hal itu jika ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, termasuk adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1,7 M yang diperuntukkan untuk pembangunan jembatan Waima.

Menanggapi itu, asisten pengawasan sekaligus sebagai Plh. Kasie Intel Kejati NTT, Banua Purba membenarkan bahwa ada laporan perkembangan kinerja dari Kejari Lembata dan masih dalam proses penilaian.

Ia menjelaskan, Bidang Teknis Kejati NTT akan melakukan proses penilaian terhadap hasil pulbaket Kejari Lembata memeroleh sebuah kesimpulan.

“Kami akan memberikan informasi yang tepat dan tidak prematur jika Bidang Teknis telah melakukan penilaian hasil laporan kinerja Kejari Lembata,” tuturnya.

Pria asal Medan itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja Kejari Lembata terkait kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima. Selain itu, kata dia, selaku asisten akan melakukan inspeksi ke Lembata.

Untuk diketahui, pekan depan AMPPERA Kupang kembali akan mendatangi Kejati NTT untuk mempertanyakan hasil penilaian Bidang Teknis  terkait hasil pulbaket Kejari Lembata.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba