Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU memupuk semangat pelajar di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Hal itu ditandai dengan menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) di SMA Negeri Bikomi Utara yang terletak di Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (1/3/2019).
Pantauan VoxNtt.com, penyajian materi yang dibawakan oleh Kasi Intel Kejari TTU Novantoro Catur Prabowo dan 3 orang staffnya digelar di salah satu ruang kelas yang masih darurat.
Tampak Kepala SMAN Bikomi Utara Yoseph Sani dan para guru pengajar turut hadir mendampingi para siswa mendengarkan pemaparan materi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu.
Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan menjelaskan, tujuan utama JMS ini yakni untuk memupuk semangat nasionalisme bagi pelajar yang berada di wilayah perbatasan.
Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah rasa nasionalisme dalam diri pelajar semakin berkurang karena ada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sepanjang 2019 ini kita sudah tiga kali gelar JMS di wilayah perbatasan, itu tepatnya di SDK Tes, SMPN Napan dan hari ini di SMAN Bikomi Utara,” tuturnya.
Novantoro juga menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan pengenalan tentang kejaksaan dan penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum itu terutama yang berkaitan dengan korupsi, narkotika, perlindungan hukum dan tindak pidana umum lainnya.
Hal itu dilakukan agar anak sejak dini bisa mengenal hukum. Sehingga nantinya dapat menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi melawan hukum.
“Kita sudah komitmen untuk terus lakukan sosialisasi bagi pelajar dan masyarakat umum agar nantinya bisa terciptanya masyarakat di Kabupaten TTU yang tidak bermasalah dengan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kepala SMAN Bikomi Utara Yoseph Sani saat dimintai tanggapannya mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kejari TTU untuk menggelar penyuluhan hukum di sekolah yang dipimpinnya.
Menurutnya, selama ini banyak sosialisasi tentang hukum yang tidak menyentuh anak usia pelajar.
Hal itu mengakibatkan banyak anak usia pelajar yang harus berhadapan hukum, hanya karena tidak mengetahui jika tindakan yang dilakukannya itu melawan hukum.
Yoseph berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, anak-anak didiknya dapat mengetahui tentang hukum dan sanksinya, serta menghindari agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melawan hukum.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba