Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari TTU Pupuk Semangat Nasionalisme Pelajar di Perbatasan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari TTU Pupuk Semangat Nasionalisme Pelajar di Perbatasan

By Redaksi1 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo, SH (berdiri di depan) sementara memberikan materi penyuluhan hukum bagi pelajar SMAN Bikomi Utara saat kegiatan JMS, Jumat 01 Maret 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU memupuk semangat pelajar di wilayah perbatasan RI-RDTL.

Hal itu ditandai dengan menggelar kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS) di SMA Negeri Bikomi Utara yang terletak di Desa Banain, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Jumat (1/3/2019).

Pantauan VoxNtt.com, penyajian materi yang dibawakan oleh Kasi Intel Kejari TTU Novantoro Catur Prabowo dan 3 orang staffnya digelar di salah satu ruang kelas yang masih darurat.

Tampak Kepala SMAN Bikomi Utara Yoseph Sani dan para guru pengajar turut hadir mendampingi para siswa mendengarkan pemaparan materi yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu.

Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan menjelaskan, tujuan utama JMS ini yakni untuk memupuk semangat nasionalisme bagi pelajar yang berada di wilayah perbatasan.

Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah rasa nasionalisme dalam diri pelajar semakin berkurang karena ada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sepanjang 2019 ini kita sudah tiga kali gelar JMS di wilayah perbatasan, itu tepatnya di SDK Tes, SMPN Napan dan hari ini di SMAN Bikomi Utara,” tuturnya.

Novantoro juga menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan pengenalan tentang kejaksaan dan penyuluhan hukum.

Penyuluhan hukum itu terutama yang berkaitan dengan korupsi, narkotika, perlindungan hukum dan tindak pidana umum lainnya.

Hal itu dilakukan agar anak sejak dini bisa mengenal hukum. Sehingga nantinya dapat menghindari tindakan-tindakan yang berpotensi melawan hukum.

“Kita sudah komitmen untuk terus lakukan sosialisasi bagi pelajar dan masyarakat umum agar nantinya bisa terciptanya masyarakat di Kabupaten TTU yang tidak bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Sementara itu Kepala SMAN Bikomi Utara Yoseph Sani saat dimintai tanggapannya mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Kejari TTU untuk menggelar penyuluhan hukum di sekolah yang dipimpinnya.

Menurutnya, selama ini banyak sosialisasi tentang hukum yang tidak menyentuh anak usia pelajar.

Hal itu mengakibatkan banyak anak usia pelajar yang harus berhadapan hukum, hanya karena tidak mengetahui jika tindakan yang dilakukannya itu melawan hukum.

Yoseph berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, anak-anak didiknya dapat mengetahui tentang hukum dan sanksinya, serta menghindari agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melawan hukum.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU TTU
Previous ArticleMenyoal ‘Kegaduhan Fanatisme’ dalam Polemik Kedatangan Sandi
Next Article Johnny Plate Minta Para Kades Gunakan Dana Desa dengan Baik

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.