Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Johnny Plate Minta Para Kades Gunakan Dana Desa dengan Baik
VOX DESA

Johnny Plate Minta Para Kades Gunakan Dana Desa dengan Baik

By Redaksi1 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Enek sedang menyambut kedatangan Johnny G. Plate dengan tarian Ja'i. (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Anggota DPR RI Johnny G. Plate meminta para kepala desa di Kabupaten Nagekeo, NTT agar menggunakan dana desa dengan baik.

Ia juga meminta para Kades agar 100 persen dana desa difokuskan untuk kepentingan rakyat.

“Anggaran operasional desa itu bisa memanfaatkan ADD (Alokasi Dana Desa), yang lebih bersifat oprasional. Tapi dana desa ini 100 persen untuk kepentingan masyarakat,” kata Jhonny saat reses di Kampung Enek, Kelurahan Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Jumat (1/3/2019).

Menurut Sekjen DPP NasDem ini, Undang-umdang (UU) Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya. Hal ini tentu saja untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.

Menurut Johnny, formulasi pembagian dana desa, tidak seperti tahun-tahun lalu.

Sekarang pembagian dana desa sudah ada formulasi seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan lain-lain.

Menurut dia, pembagian ini sebenarnya yang diamanahkan dalam UU Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Johnny juga menyentil tentang penggunaan dana desa oleh aparat desa.

Menurutnya, para aparat desa memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam pengelolaan dana desa.

Hal tersebut semata-mata agar aparat desa tidak terjerat pelanggaran hukum.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Johnny Plate Nagekeo
Previous ArticleKejari TTU Pupuk Semangat Nasionalisme Pelajar di Perbatasan
Next Article Demokrat Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD NTT

Related Posts

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026

KPK Diminta Awasi Pengelolaan Dana Bantuan Bencana di Nagekeo

22 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.