Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Politisi PAN: Bupati TTS Jangan Hanya Urus DH 2 C
NTT NEWS

Politisi PAN: Bupati TTS Jangan Hanya Urus DH 2 C

By Redaksi1 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Alex Kase, Politisi PAN di TTS (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Politisi senior Timor Tengah Selatan (TTS) dari PAN, Alex Kase ikut angkat bicara soal polemik mobil DH 2 C yang sampai saat ini belum dikembalikan mantan Wakil Bupati, Obet Naitboho.

Diwawancarai VoxNtt.com belum lama ini, Alex mengatakan, Bupati TTS Epy Tahun sebaiknya lebih banyak mengurus pelayanan kepada masyarakat dari pada mengumbar masalah mobil dinas bernomor polisi DH 2 C.

“Jangan besar-besarkan soal mobil dinas. Bisa lakukan komunikasi internal dengan Pak Mantan Wakil Bupati untuk bisa diserahkan. Kalau dibesar-besarkan, masyarakat bisa berpikir, jangan-jangan masih ada dendam politik,” ujar Ketua DPD II PAN TTS ini.

Dikatakan Alex, saat ini masyarakat TTS membutuhkan pelayanan Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya bukan membela mantan Wakil Bupati, hanya saja jangan dibesar-besarkan hanya soal mobil. Lalu, muncul kesan yang kurang baik,” ujar Alex.

Menurut dia, masyarakat TTS sangat membutuhkan pelayanan dari Pemerintah.

“Oleh karena itu, jangan hanya persoalkan DH 2 C. Mobil truck kalau dipasang DH 2 C pun tidak masalah menurut saya. Yang paling penting adalah bisa melayani masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati TTS Epy Tahun yang diwawancarai VoxNtt.com, Senin (25/02/2019) pagi, menegaskan mobil dinas DH 2 C merupakan inventaris pemerintah atau Negara.

Oleh karena itu, menurut Bupati Epy, tidak serta merta dipakai atau diambil begitu saja oleh siapa pun.

Dikatakan Bupati Epy, sewa beli kendaraan dinas ada regulasinya. Hal yang paling penting, lanjutnya, yakni, kendaraan dinas akan disewabelikan setelah adanya pengganti yang baru.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada mobil pengganti atau mobil baru untuk Wabup TTS. Oleh karena itu, mantan Wakil Bupati segera mengembalikan mobil dinas tersebut.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Alex Kase Bupati TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticleBupati Marsel Launching Atribut Tri Warna Soccer Festival
Next Article Mabes TNI Alokasikan Rp 800 Juta untuk Bangun Pasar Kaubele TTU

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.