Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Canangkan ZI, PN Kefamenanu Berkomitmen Bebas dari KKN
HUKUM DAN KEAMANAN

Canangkan ZI, PN Kefamenanu Berkomitmen Bebas dari KKN

By Redaksi14 Maret 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PN Kefamenanu kelas II I Putu Suyoga, SH, MH (tengah mengenakan jas hitam) berpose bersama tamu undangan usai penandatanganan pakta integritas, Kamis 14 Maret 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pengadilan Negeri Kefamenanu kelas II secara resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (14/03/2019).

Hadir Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II, I Putu Suyoga, SH, Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah, Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi, Kajari TTU, Bambang Sunardi, Kepala Rutan Kefamenanu, Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu, Pengacara dari Posbakumadin dan sejumlah  tokoh agama yang turut menandatangani pakta integritas tersebut.

Selain beberapa deretan nama pejabat di atas, ada juga Wakil Ketua PN Kefamenanu Kelas II, Dody Rahmanto, SH, Hakim dan juga panitera serta staff PN Kefamenanu Kelas II yang juga turut menghadiri acara yang dimulai pukul 9.30 wita itu.

Ketua PN Kefamenanu kelas II, I Putu Suyoga saat diwawancarai awak media menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sehingga pencanangan zona integritas yang dilakukan hari ini, jelasnya, merupakan salah satu wujud komitmen dari PN Kefamenanu Kelas II menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Inilah wujud nyata komitmen kami. Tekad kami ke depan, untuk mewujudkan aparatur Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II yang bersih, bebas dari KKN dan melayani dengan berkualitas,” ujar Suyoga.

Baca: Polres TTU Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Suyoga menjelaskan, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan, pihaknya saat ini menyediakan sistem pelayanan terpadu alias satu pintu.

Kemudian media informasi dan pengaduan serta persidangan perkara secara online.

“Jadi di dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu itu, semua layanan terpusat di situ. Salah satu tujuannya itu memangkas atau meminimalisir interaksi antara masyarakat dengan stake holder dengan pejabat di Pengadilan Negeri Kefamenau. Jadi, mengurangi interaksi-interaksi yang memungkinkan terjadinya suap, pungli atau KKN itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, katanya, setiap putusan dalam setiap perkara langsung diinput pada hari itu juga dalam sistem informasi penyusunan perkara (SIPP) yang kemudian ditampilkan pada website.

Sementara untuk memangkas birokrasi dalam pengurusan administrasi, akan diterapkan sistem one day service dimana masyarakat yang membutuhkan surat keterangan atau administrasi lainnya, dapat diurus hanya dalam satu hari.

“Jadi untuk masyarakat, misalkan ingin mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana, kami urus hari ini dan bisa langsung diambil hari ini juga. Itulah salah satunya upaya memangkas birokrasi. Jadi, mempercepat pelayanan,” jelasnya.

Lebih lanjut Suyoga menjelaskan, komitmen pihaknya untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sudah disosialisasikan bagi masyarakat umum.

Sehingga ia berharap, masyarakat dapat mendukung komitmen pihaknya tersebut dengan tidak mencoba untuk melakukan tindakan suap atau segala macam bentuk KKN lainnya.

“Kalau ada aparatur kami yang terindikasi KKN atau pungli atau apapun silahkan laporkan. Ada aplikasi siwas namanya, yang langsung Mahkamah Agung atau bisa datang langsung ke meja pengaduan kami atau ke email kami, pasti kita tindak lanjuti. Tentu kami juga berharap, ada bukti yang bisa menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Fasilitas Khusus bagi Difabel

Suyoga juga menjelaskan, bagi para penyandang cacat (Difabel) juga disediakan fasilitas khusus. Itu di antaranya toilet khusus difabel, jalur keluar dan masuk bagi difabel serta jalur evakuasinya.

“Ada juga toilet difabel, jalur keluar masuk khusus difabel dan juga jalur evakuasinya,” ujar Suyoga.

Sedangkan bagi masyarakat umum, tambah Suyoga, disediakan ruang tunggu terbuka yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang. Di antaranya media informasi berupa televisi dan banner, air minum serta charger hp gratis.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Pakta Integritas Pengadilan Kefamenanu TTU
Previous ArticleRp 975 Juta Diusulkan BPBD untuk Tangani Bencana Alam di Mabar
Next Article Atlet Taekwondo STKIP Ruteng Raih Medali Emas di Kejuaraan AMPI Yogyakarta

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.