Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anggota Polres Ende Meninggal Tertimpa Pohon
NTT NEWS

Anggota Polres Ende Meninggal Tertimpa Pohon

By Redaksi17 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Seorang anggota Polri di Ende, NTT, Bripka Yustinus Petrus Nangge meninggal dunia di Dusun Mbakambita, Desa Wologai, Kecamatan Ende, Sabtu (16/03/2019), pukul 18.00 Wita.

Yustinus meninggal karena tertimpa pohon kemiri saat sedang melintas kawasan tersebut.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin menerangkan, saat itu Bripka Yustinus sedang menjalankan tugas pengamanan kampanye salah seorang calon anggota DPRD Ende di Desa Boafeo, Kecamatan Maukaro.

Saat hendak pulang, keadaan cuaca di wilayah itu hujan disertai angin kencang.

Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Blade dengan nomo polisi DH 3612 AH akhirnya tertimpa pohon kemiri setinggi 20 meter.

Korban dikabarkan mengalami luka di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Korban kemudian dievakuasi warga Boafeo dan membawa ke Desa Wologai, Kecamatan Ende.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ende pada pukul 22.30 Wita, di bawah pimpinan Wakapolres, Kasipropam dan Personel SPKT Polres Ende.

Kapolres Achmad mengatakan, jasad Yustinus akan dimakamkan secara Kedinasan pada Senin 18 Maret 2019 Pukul 14.00 Wita di Tempat Pemakaman Keluarga di Kampung Ndadho, Desa Kekandere, Kecamatan Nangapanda.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Kapolres Ende Polres Ende
Previous ArticleMencermati Ulang Perihal Golput
Next Article Di TTS, 90 Ribu Lebih Surat Suara Dinyatakan Rusak

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.