Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Anggota Polres Ende Meninggal Tertimpa Pohon
NTT NEWS

Anggota Polres Ende Meninggal Tertimpa Pohon

By Redaksi17 Maret 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Seorang anggota Polri di Ende, NTT, Bripka Yustinus Petrus Nangge meninggal dunia di Dusun Mbakambita, Desa Wologai, Kecamatan Ende, Sabtu (16/03/2019), pukul 18.00 Wita.

Yustinus meninggal karena tertimpa pohon kemiri saat sedang melintas kawasan tersebut.

Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin menerangkan, saat itu Bripka Yustinus sedang menjalankan tugas pengamanan kampanye salah seorang calon anggota DPRD Ende di Desa Boafeo, Kecamatan Maukaro.

Saat hendak pulang, keadaan cuaca di wilayah itu hujan disertai angin kencang.

Korban yang menggunakan sepeda motor Honda Blade dengan nomo polisi DH 3612 AH akhirnya tertimpa pohon kemiri setinggi 20 meter.

Korban dikabarkan mengalami luka di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Korban kemudian dievakuasi warga Boafeo dan membawa ke Desa Wologai, Kecamatan Ende.

Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ende pada pukul 22.30 Wita, di bawah pimpinan Wakapolres, Kasipropam dan Personel SPKT Polres Ende.

Kapolres Achmad mengatakan, jasad Yustinus akan dimakamkan secara Kedinasan pada Senin 18 Maret 2019 Pukul 14.00 Wita di Tempat Pemakaman Keluarga di Kampung Ndadho, Desa Kekandere, Kecamatan Nangapanda.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Kapolres Ende Polres Ende
Previous ArticleMencermati Ulang Perihal Golput
Next Article Di TTS, 90 Ribu Lebih Surat Suara Dinyatakan Rusak

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.