Borong, Vox NTT- Keluarga Idris Gandut (22) seorang pria yang ditemukan tewas mengapung di perairan dekat Dermaga Borong, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu 17 Maret 2019, menolak untuk melakukan otopsi.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Borong, AKP Fajar Virgantara Sjarifudin, saat dihubungi VoxNtt.com, Senin (18/3/2019) sore.
“Dari pihak keluarga menolak untuk diotopsi,” ujar Virgantara.
Dikatakannya, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga di Kampung Nanga Lanang, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese.
Untuk diketahui, Idris pertama kali ditemukan oleh nelayan asal Borong, Muhamad Ibrahim (29). Saat itu, Muhamad bersama rekan-rekannya sedang melepas pukat di perairan dekat Dermaga Borong.
Awalnya mereka melepas pukat di tempat penemuan jasad Idris karena banyak burung laut yang terbang di sekitar tempat tersebut.
Ketika sedang melepas pukat, tiba-tiba mereka melihat jasad tersebut dengan posisi telungkup dan telanjang.
Pukul 15.40 Wita, anggota Polsek Borong, Brigpol Rosidin Kadim bersama Brigpol Budyanto P. Meno, serta Ketua RT 014, RW 005, Kelurahan Kota Ndora-Borong, Junaidin menuju TKP menggunakan speed boat.
Baca Juga: Identitas dan Kronologis Penemuan Mayat di Borong
Sesampainya di TKP, jasad tersebut langsung dievakuasi menggunakan speed boat Polsek Borong oleh nelayan yang menemukannya. Nelayan tersebut, masing-masing, Ilu Martinus Bedo, Bula H. Ibtahim, Silvester Geo dan Junaidin.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba