Bajawa, Vox NTT- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ngada kembali memeriksa empat kepala dinas (kadis) lingkup Nagekeo seputar dugaan korupsi proyek pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2018.
Keempatnya yakni, Kadis Kelautan dan Perikanan Lukas Mere, Kepala Dinas Pertanian Wolfgang Lena, Kadis Peternakan Herman Petrus Gu, dan Kadis PUPR Sharif Banging
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Anggoro Condro Wibowo melalui Kanit Tipikor Ipda Anselmus Leza mengaku, pihaknya telah melayangkan surat yang kedua kalinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat Kadis.
“Hari Selasa-Sabtu (2-6/4/2019) kita akan periksa lagi empat kepala dinas di lingkup Pemda Nagekeo,” ujar Ansel melalui pesan WhatsApp yang diterima VoxNtt.com, Rabu (27/3/2019).
Ipda Ansel mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan beberapa Kadis yang menangani proyek pokir DPRD Nagekeo pada APBD Perubahan tahun 2018.
Menurut dia, pemanggilan kembali tersebut untuk dimintai keterangan tambahan terkait proyek Pokir DPRD Nagekeo.
Dikatakan dokumen Renja, Pengajuan SPP, SPM, dokumen kontrak, PHO, dan FHO belum diserahkan ke Polisi.
Dalam pesan WhatsApp-nya pula, Ipda Ansel membeberkan jadwal pemeriksaan untuk keempat Kadis tersebut.
Pada, Selasa 02 April 2019, jadwal pemeriksaan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo Lukas Mere.
Kemudian, Kamis 04 April 2019, jadwal pemeriksaan Kadis Pertanian Kabupaten Nagekeo Wolfgang Lena.
Lalu, Jumat 05 April 2019 jadwal pemeriksaan Kadis Peternakan Kabupaten Nagekeo Herman Petrus Gu.
Dan terakhir, Sabtu 06 April 2019 jadwal pemeriksaan Kadis PUPR Nagekeo Sharif Bhanging.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba