Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Terkait Aktivitas PT IDK, Begini Komentar Bupati Malaka
Ekbis

Terkait Aktivitas PT IDK, Begini Komentar Bupati Malaka

By Redaksi29 Maret 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Malaka, Stef Bria Seran, saat diwawancarai VoxNtt.com di Neo Hotel. (Foto: Ronis/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) angkat bicara terkait dugaan perusakan mangrove oleh PT IDK dalam membangun lahan tambak garam di Malaka, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.

Menurut SBS, PT IDK sudah memiliki rekomendasi yang ditandatangani pihak Undana Kupang, Dinas Kehutanan dan Balai Konservasi.

Hal itu disampaikan SBS usai kegiatan kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan sekaligus Kepala Bapenas RI, Bambang Rodjonegoro, dalam Forum Pimpinan Daerah dalam Rangkaian Musrembang Provinsi Nusa Tenggara Timur di Neo Hotel Kupang, Jumat 29 Maret 2019, malam.

SBS membantah, menurutnya, tidak ada pengerusakan manggrove di Kabupaten yang dia pimpin sebagaimana yang disoroti berbagai pihak selama ini. Dia mengklaim, tidak ada mangrove rusak.

Ia juga mengatakan, terkait kegiatan tambak garam oleh PT IDK, dirinya akan menyuruh melengkapi persyaratan baru izin bisa keluarkan.

“Kita akan suruh lengkapi persyaratan baru ijin dikeluarkan,” tegasnya.

Menanggapi laporan Walhi terhadap PT IDK, iya mengatakan, silahkan proses hukum dilakukan.

“Silahkan itu dia punya hak. Yang menentukan bersalah atau tidak itu pengadilan. Di Negara Indonesia, yang menentukan salah atau benar adalah pengadilan. Tidak ada satu pun di luar pengadilan,” tegasnya.

Baca:

  • Solidaritas Masyarakat NTT Yogyakarta Desak PT IDK Hentikan Perusakan Mangrove di Malaka
  • Walhi dan JPIC OFM Lapor Pengrusakan Mangrove oleh PT. IDK

Terkait AMDAL, kata Stef, itu persyaratan untuk mengeluarkan izin. Sampai sekarang kita belum mengeluarkan izin, seperti izin lokasi dan izin lingkungan.

Soal aksi penolakan yang digerakan di berbagai tempat, ia menampik dengan dalil pembukaan lapangan kerja. Kata dia, itu tugas kepala daerah untuk membuka lapangan pekerjaan.

” Laut, pantai itu adalah potensi. Di Kabupaten Malaka potensi yang ada itu garam. Tanah-tanah yang selama ini tidak dikelola. Tidak ada di daerah pemukimam. Tidak ada pemukiman yang digusur. Pengusaha membawa teknologi dan uang Pemda dan rakyat yang kelola bersama. Rakyat harus terlibat di dalamnya. Hasil harus dinikmati oleh penduduk setempat. Rakyat tidak jadi penonton,” tegasnya.

Demikian Stef, kalau mau demo dirinya menyarankan agar datang ke Malaka. ” Kalau mereka (pendemo), mewakili rakyat sebaiknya ke sana supaya kita bisa bertanya, mereka ini mewakili rakyat atau tidak?,” tanya Stef.

“Ini Bupati yang dipilih oleh rakyat diakui Negara. Beri tahu yang demo-demo, berikan masukan kepada Bupati, bagaimana membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, jika saya tidak memanfaatkan potensi yang ada di Malaka yaitu garam,” pungkasnya.

Menurutnya, lokasi tambak garam itu selama ini dipenuhi pohon gewang dan pohon duri tetapi sudah dibersihkan. “Lahan itu dari nenek moyang tidak dikelola. Kita mau kelola kok jadi ribut,” tutupnya.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Malaka Mangrove Malaka PT IDK Stef Bria Seran
Previous ArticleKepala Bapennas RI: Pengurangan Pengangguran Lampui Target 10 Juta
Next Article Puisi: Rupa-rupa Tangis

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.