Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Ini Tanggapan SMPN Satap Lidi Matim Terkait Biaya Ujian Akhir
Pendidikan NTT

Ini Tanggapan SMPN Satap Lidi Matim Terkait Biaya Ujian Akhir

By Redaksi3 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi UNBK
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satap Lidi di Desa Lidi, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) memberikan tanggapan terkait biaya ujian akhir di sekolah itu.

Menurut Gregorius Jehami selaku moderator saat rapat di SMPN Satap Lidi, Sabtu 30 Maret 2019 lalu, biaya ujian akhir yang dibebankan kepada orangtua siswa tersebut berdasarkan kesepakatan bersama.

“Terkait pemberitaan sebelumnya, nanti kami hari Sabtu akan rapat lagi bersama orangtua murid, memang sampai saat ini belum ada yang kumpul uang,” kata Goris.

Ia mengaku, setiap siswa dibebankan biaya sebesar Rp 320.000. Sehingga jika dikalkulasikan dari 30 siswa sebanyak Rp 9.600.000.

Menurut Goris, jika memang ada yang tidak mau mengumpulkan uang, maka semua risiko perlengkapkan akan menjadi tanggung jawab orangtua siswa.

Ia berharap agar hal ini diketahui bersama dan bisa melakukan diskusi dengan semua pihak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegunaan uang ujian akhir tersebut yakni konsumsi pengawas silang, transport pengawas ujian yang keluar, transport pengawas ujian yang mengawas, uang penyetaraan rapor, biaya ijazah dan lain-lain.

Baca Juga: SMPN Satap Lidi Diduga Pungut Biaya Ujian Akhir Rp 9,6 Juta

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim, Basilius Teto meminta para kepala sekolah dan guru untuk tidak bertindak aneh memungut biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Hal itu disampaikan Basilius saat kegiatan penguatan kapasitas para kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Dinas PK Matim, di Aula Kopdit AMT Borong, Selasa (02/04/2019).

“Saya tidak boleh dengar ada pungutan liar. Saya minta para guru dan kepala sekolah yang menjadi ujung tombak dunia pendidikan di lapangan, untuk menjaga integritas pribadi dan lembaga,” ujarnya.

“Jangan buat aneh-aneh. Jangan pungut sesuatu yang tidak perlu kepada siswa ataupun orangtua siswa,” sambung Basilius.

Apabila pungutan terjadi, jelas Basilius, mohon dikaji dengan baik dan harus menjadi kesepakatan semua pihak. Hal itu agar tidak terjadi soal di kemudian hari.

Hal ini disampaikannya, untuk mempertegas beberapa kejadian pada beberapa sekolah di Matim yang diduga ada indikasi pemungutan sesuatu kepada peserta UNBK.

Ini juga sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi kembali hal yang sama di tahun yang akan datang.

“Para kepala sekolah merupakan ujung tombak keberhasilan sekolah. Untuk itu, mohon harga diri lembaga dijaga dan wibawah pemerintah dipelihara,” tegas Basilius di depan perwakilan para Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP, se-Kabupaten Matim.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PK Matim SMPN Satap Lidi
Previous ArticleNamaku Sophia Saja
Next Article Pemda Ende Dinilai Belum Maksimal Beri Ruang bagi Pemuda

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.