Mbay, Vox NTT-Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan badan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara yang berhadapan langsung dengan pemilih dan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.
KPPS pula yang menjadi pemegang akurasi data dan keasliannya.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Marapokot Petrus Canisius Reta dalam sambutan lisan saat pelantikan ke-35 KPPS di aula Kantor Desa Marapokot, Rabu (10/04/2019) pagi.
Petrus meminta KPPS turut mendorong warga agar tidak golput.
Petugas KPPS, kata dia, harus terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 untuk menyalurkan hak suaranya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua PPS Desa Marapokot Apolonaris Mosa mengatakan, peran KPPS sangat penting. Karena menjadi ujung tombak terdepan pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu.
“Untuk itu KPPS menjadi salah satu instrumen penting suksesnya Pemilu,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar petugas KPPS bersikap netral dalam pemilu dan tidak berpihak kepada kontestan Pemilu.
“Jika ada KPPS yang memihak, maka hal ini sebuah pelanggaran yang akan memancing kerawanan Pemilu hingga bisa berakibat gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Sementara Ketua Panwas Desa Marapokot Samsul meminta anggota KPPS yang dilantik hari ini dapat bekerja profesional sehingga pelaksanaan pemilu nanti berjalan aman, lancar dan sukses.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba