Kupang, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT akan mengusut surat Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) yang mendukung caleg tertentu di Kabupaten Manggarai.
Surat DPW PPNI NTT itu yakni untuk mendukung caleg atas nama Yesualdus Son Arbi atau Mantri Son di Pileg 2019. Dia adalah calon DPRD Manggarai asal Dapil Cibal, Cibal Barat, Reok, dan Reok Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Jawa berjanji akan menelusuri dan menindaklanjuti surat dukungan politik tersebut.
“Baik terima kasih informasinya segera kami telusuri dan tindaklanjuti,” ujar Thomas kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (14/04/2019).
Saat ini, kata dia, Bawaslu Kabupaten Manggarai sedang melakukan klarifikasi kepada para saksi di balik surat dukungan politik itu.
Dikabarkan sebelumnya, para perawat di Kabupaten Manggarai yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diarahkan untuk mendukung Yesualdus Son Arbi atau Mantri Son di Pileg 2019 ternyata muncul dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Provinsi NTT.
Hal itu diketahui berdasarkan surat DPW PPNI Provinsi NTT yang diperoleh VoxNtt.com dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, Sabtu (06/04/2019).
Surat tertanggal 15 Januari 2019 itu ditandatangani oleh Ketua DPW PPNI Provinsi NTT Aemilianus Mau dan Sekretaris Ns. Kori Limbong.
Surat dengan perihal dukungan politik terhadap caleg perawat tersebut tertuju kepada Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai.
Dalam surat, Aemilianus Mau dan Kori Limbong menyatakan, arahan dukungan politik terhadap caleg dari perawat berdasarkan kesepakatan nasional PPNI se-Indonesia. Kesepakatan nasional itu menyatakan bahwa perawat mendukung caleg yang pro perawat.
“Maka kami menghimbau kepada saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh perawat di daerah pemilihan caleg An.Yesualdus Son Arbi Partai Hanura Dapil Kec. Cibal Barat Kab. Manggarai untuk mendapatkan dukungan suara dari perawat dan masyarakat setempat,” tulis Aemilianus Mau dan Kori Limbong dalam surat bernomor: 005/DPW.PPNI/S.1/K.S/1/2019 itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba