Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tertangkap Basah Selingkuh, Wanita Ini Nyaris Tewas Dianiaya
HUKUM DAN KEAMANAN

Tertangkap Basah Selingkuh, Wanita Ini Nyaris Tewas Dianiaya

By Redaksi14 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi selingkuh (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-YA, warga RT 025/RW 004, Kelurahan Tubuhue, kecamatan Kota Kefamenanu, kabupaten TTU nyaris tewas dianiaya FML, tetangganya, Jumat (12/04/2019).

YA nyaris tewas karena ditikam FML menggunakan gunting pada bagian tengkuk usai kedapatan selingkuh dengan suami FML.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian tersebut bermula dari kecurigaan FML terhadap suaminya dan korban.

Sekitar pukul 17.00 wita, FML berusaha membuntuti korban dan sang suami.

Insting sang istri ternyata tak meleset, saat tiba di belakang gedung SMAN 2 Kefamenanu, pelaku menangkap basah keduanya sementara berhubungan badan.

Melihat itu, pelaku langsung menjambak suaminya dan memegang korban. Pelaku dan korban juga terlibat perkelahian sengit yang menyebabkan korban terluka pada bagian tengkuk akibat ditikam menggunakan gunting.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan korban di pos polisi yang terletak di perempatan Tulip.

Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp,Sabtu(13/04/2019) malam membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Namun saat ditanya terkait perkembangan kasus, Rishian menyarankan agar wartawan media ini langsung menghubungi kasat reskrim.

“Langsung saja hubungi kasat” tutur AKBP Rishian.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleThe Manggarai Election Supervisory Agency Give Rewards to the Money Politics Whistleblower
Next Article Bawaslu NTT Usut Surat PPNI untuk Dukung Caleg Tertentu

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.