Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Nagekeo Rekomendasikan Dua TPS Gelar PSU
Pilkada

Bawaslu Nagekeo Rekomendasikan Dua TPS Gelar PSU

By Redaksi20 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo merekomendasikan dua TPS untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keduanya, yakni TPS II di Kobakua, Desa Tenda Toto, Kecamatan Wolowae dan TPS I di Desa Utetoto, Kecamatan Nangaroro.

PSU tersebut dilakukan karena Bawaslu mendapat laporan dalam tahap pemungutan 17 April 2019 kemarin, ditemukan warga saat mencoblos menggunakan E-KTP tidak sesuai alamat tempat tinggal.

“Di PSU kerena ada warga yang mengikuti pencoblosan menggunakan E-KTP tidak sesuai alamat tempat tinggal. Warga itu beralamat Bajawa,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga yang dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (20/04/2019).

Yohanes mengatakan, di Kabupaten Nagekeo ada dua TPS yang ditemukan pelanggaran pemilu.

“Dua TPS itu ada masyarakat yang ikut coblos tapi alamat E-KTP tidak sesuai alamat tempat tinggal. Yang kita temukan E-KTP itu masing-masing berasal dari Kabupaten Ngada. Sehingga kita merekomendasikan ke KPU Nagekeo untuk diadakan PSU,” ujarnya.

Komisioner KPU Nagekeo Mikael Anjelo Mali membenarkan hal itu. Ia mengatakan, KPU Nagekeo telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU di dua TPS tersebut.

Sampai saat ini, kata Anjelo, pihaknya sedang melakukan rapat koordinasi untuk melakukan PSU.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo KPU Nagekeo
Previous ArticleSatu TPS di Ngada Gelar PSU
Next Article Prosesi Jalan Salib OMK Jawang Matim Tempuh Jarak Lima Kilometer

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.