Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Satu TPS di Ngada Gelar PSU
Pilkada

Satu TPS di Ngada Gelar PSU

By Redaksi20 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ngada menggelar proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). TPS tersebut yakni TPS V di Tanalodu, Kecamatan Bajawa.

Hal ini dikarenakan ada pemilih E-KTP luar Kabupaten Ngada yang menggunakan hak pilih di TPS V di Tanalodu.

“Di Ngada hanya satu TPS yang akan di PSU, karena temuan warga yang melakukan pencoblosan yang menggunakan E-KTP tidak sesuai alamat atau di luar wilayah tersebut,” ujar Juru bicara KPU Kabupaten Ngada, Aloysius Raubata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/04/2019).

Dikatakannya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memberikan surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sehingga jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan surat suara yang digunakan.

Sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, kata Aloysius, tidak berpengaruh.

Sebab itu Bawaslu Kabupaten Ngada merekomendasi untuk PSU.

“Terkait waktu pelaksanaan PSU, kami koordinasi dengan Provinsi. Secara regulasi 10 hari ke depan wajib melaksanakan PSU ini,” ujarnya.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Ngada KPU Ngada
Previous ArticleKematian Yesus Mengubah Kebencian Menjadi Perdamaian
Next Article Bawaslu Nagekeo Rekomendasikan Dua TPS Gelar PSU

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.