Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang meminta masyarakat NTT mengawal dan mengawasi proses rekapitulasi suara yang saat ini masih di tingkat kecamatan.
Pengawasan dianggap penting agar tidak terjadi kecurangan dan salah input data ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Engelbertus Boli Tobin mengatakan, pengawasan dilakukan demi menjaga transparansi rekapitulasi suara. Ia meminta agar setiap peserta pemilu memandat saksi untuk menyaksikan dan mengawasi rekapitulasi per kecamatan.
“Masyarakat NTT harus awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kecurangan, dan pengelembungan suara. Kalaupun ada temuan dugaan kecurangan, masyarakat harus berani melaporkan ke Panwas atau Bawaslu agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Engelbertus dalam rilisnya, Sabtu (20/04/2019).
Engelbertus menegaskan, berdasarkan aturan, proses rekapitulasi di semua tingkat terbuka untuk masyarakat. Artinya, masyarakat bisa memantau secara langsung proses rekapitulasi dari tingkat TPS hingga KPU.
Sementara itu, Presidium Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI Cabang Kupang, Emanuel Boli menjelaskan, pada tahap penghitungan suara, kecurangan KPPS bisa terjadi dengan menuliskan hasil yang berbeda antara hasil yang ada pada lembar catatan penghitungan suara plano atau C1 plano dengan penulisan hasil pada formulir C1.
Menurutnya, dalam beberapa kasus, KPPS menyerahkan pengisian formulir hasil penghitungan suara ataupun rekapitulasi suara kepada saksi agar pengisian rekapitulasi lebih cepat. Di sinilah, celah manipulasi bisa terjadi sehingga timbul perbedaan hasil perolehan suara yang dimiliki penyelenggara dengan data peserta pemilu.
Mahasiswa FKIP Undana Kupang ini menilai, minimmya saksi dapat menimbulkan kecurangan di tingkat desa dan kecamatan. Selain itu, kredibilitas saksi juga penting untuk tidak terjadi jual beli oleh salah satu pihak untuk dapat mengais keuntungan.
Ia menegaskan, salah satu kubu juga bisa mendekati pengawas dan penyelenggara untuk melakukan kecurangan. Potensi terbesar terjadi kecurangan yakni saat rekapitulasi hasil suara baik berada di penyelenggara tingkat bawah hingga tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi di dua tingkat terbawah itu rentan terjadi kerawanan lantaran pelaksana penyelenggaraan merupakan tenaga sementara.
Untuk itu, PMKRI Cabang Kupang meminta kepada Bawaslu NTT maupun Panwas di setiap Kecamatan agar terus mengaktifkan remot pengawasan saat proses perhitungan suara berlangsung serta KPU NTT agar menjaga netralitas dan transparansi dalam rekapitulasi suara.
Hal itu diperlukan karena PMKRI Kupang menduga ada indikasi kecurangan berupa permainan angka terhadap perhitungan suara Calon DPD RI NTT sebagaimana yang beredar di pesan grup WhatsApp yang menggunggulkan calon DPD tertentu.
Sehingga, menurut PMKRI Kupang, ini merupakan bagian dari upaya permainan dan penggiringan opini publik untuk memenangkan calon DPD tertentu dari dapil NTT.
Oleh karena itu, selain masyarakat, PMKRI Kupang menghimbau kepada cabang-cabang PMKRI yang berada di NTT agar bersinergi bersama dalam mengawal dan mengawasi proses perhitungan dan atau rekapitulasi suara di daerah masing-masing agar berjalan sesuai rel atau aturan berlaku demi terwujudnya hasil pemilu yang Luber dan Jurdil.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba