Kupang, Vox NTT-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur, bersama LBH Sarneli, keluarga korban dan masyarakat Marosi menggelar aksi demonstrasi peringatan satu tahun kematian Alm.Poro Duka, Kamis 25 April 2019.
Poro Duka adalah seorang petani desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya Kabupaten Sumba Barat. Ia adalah korban penembakan yang diduga kuat dilakukan oleh oknum polisi dari Polres Kabupaten Sumba Barat.
Tragedi ini terjadi pada saat Poro dan warga setempat terlibat dalam sengketa lahan antara masyarakat bersama PT.Sutra Marosi Kharisma dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat pada tanggal 25 april 2018 di Pantai Marossi Sumba Barat.
“Hingga hari ini pengusutan kasus poro duka belum juga diungkap siapa yang melakukan penembakan dan sejauh mana penindakan kasus tersebut” tutur Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang.
Atas kasus ini, lanjut dia, Propam Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut atas otoritas penunjukan dari Mabes Polri.
Pada tanggal 15 mei 2018, Polda Nusa Tenggara Timur mengantar proyektil peluru untuk selanjutnya diuji balistik di Bali. Uji balistik tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah peluru tersebut milik Polres Kabupaten Sumba Barat atau bukan.
24 Mei 2018, lanjut Umbu, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan Sidang Disiplin Bidpropam dan menghadirkan 3 (tiga) orang yang bertanggungjawab atas kasus pengukuran lahan di Marosi Patiala Bawa.
Mereka masing-masing Kapolres Sumba Barat (waktu itu AKBP Gusty Maycandra SIK,MH), Kebag Obs, dan salah satu kepala divisi.
Sidang tersebut memutuskan bahwa pengamanan kasus di Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Atas kesalahan tersebut Kapolres dihukum penahanan pangkat 1 (satu) tahun dan mutasi secara demosi.
Setelah dilakukannya sidang disiplin, kata Umbu, dalam beberapa hari kemudian Polda Nusa Tenggara Timur melakukan gelar perkara dan menghadirkan dokter yang memimpin proses autopsi terhadap jenasah Poro Duka.
Dokter tersebut membenarkan bahwa kematian Alm.Poro Duka diakibatkan karena peluru yang bersarang dan merobek dinding hati dan jantung korban.
“Hingga tanggal 03 Agustus 2018 aksi masa yang tergabung dalam aliansi solidaritas untuk Marosi kembali melakukan aksi peringatan 100 (seratus) hari Alm.Poro Duka. Aksi tersebut dengan tuntutan mengungkap hasil uji balistik, namun Polda Nusa Tenggara Timur tidak memberikan jawaban”, imbuhnya.
Berujung pada tanggal 24 September 2018 aliansi Solidaritas Untuk Marosi kembali melakukan Aksi massa di Polda NTT dengan tuntutan yang sama.
Pada kesempatan itu Propam Polda Nusa Tenggara Timur, membenarkan bahwa uji balistik sudah dikantongi oleh Polda Nusa Tenggara Timur.
Terhitung bulan September tahun 2018 hingga April 2019 Polda Nusa Tenggara Timur belum mampu mengungkap hasil penyelidikan dan penyidikan, padahal bukti permulaan dan bukti materil sudah dikantongi selama 7 (tujuh) bulan.
Kepala Divisi Hukum, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT), Umbu Tamu RD, menyampaikan bahwa Polda NTT sudah semestinya mengungkap kasus pembunuhan ini.
Polda NTT, kata Tamu, terkesan menutup-nutupi kasus ini dan dapat diduga terjadi conflict of interest dalam mengungkapkan pelaku serta penanggungjawab kasus tersebut.
Tamu berharap, Kapolda Irjen Pol Drs. Raja Erisman harus tegas menindak anggota yang telah melanggar hukum. Jika tidak mampu maka harus melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri.
“Tiak boleh mengikutsertakan anggotanya dalam proses penanganan kasus lahan yang tidak diketahui ujung pangkalnya. Keikutsertaan tanpa mengetahui duduk perkara adalah salah satu pelanggaran prosedur pengamanan. Rakyat juga butuh pengamanan atas perampasan lahan yang dilakukan oleh korporasi-korporasi, sehingga dengan demikian Polisi harus hadir menjadi penyeimbang,” demikian kata Tamu.
Pantauan VoxNtt.com, aksi dimulai di depan kantor Gubernur NTT. Massa aksi, setelah berorasi, bertemu dengan Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi.
Usai memberikan pernyataan sikap, pukul 01.00 Wita massa aksi melanjutkan aksi di depan kantor Polda NTT.
Di sana, mereka hanya bertemu dengan perwakilan Humas Polda NTT dan menyerahkan poin tuntutan mereka.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K