Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia
Regional NTT

Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia

By Redaksi25 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yunus Sapay, salah seorang anggota KPPS dari TPS 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS yang meninggal dunia. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia, Kamis (25/04/2019) siang.

Informasi meninggalnya kedua anggota KPPS dibenarkan, Ayub Viktor Kollo, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS ketika dikonfirmasi VoxNtt,com Kamis (25/04/2019).

Viktor menyebut dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut yaitu Yunus Sapay, anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan.

Sementara itu anggota KPPS lainnya yaitu Godlief Edwards Tefnai, anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

“Anggota KPPS di Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan itu meninggal dunia karena kelelahan mengawal proses Pemilu sejak pencoblosan hingga rekapitulasi surat suara di Desa Oebelo,” jelas Viktor Kollo.

Sementara itu, anggota KPPS dari Desa Mnelalete lanjutnya, memiliki riwayat penyakit jantung.

“Namun pada saat Pemilu tanggal 17 April itu, almarhum turut serta mensuksesan kegiatan di TPS,” sambung Viktor.

Pihak KPU TTS, ungkap Viktor merasa kehilangan atas meninggalnya dua orang penyelenggara Pemilu ini.

“Tentu kita sampaikan duka cita yang mendalam. KPU TTS akan melaporkan meninggalnya dua orang anggota KPPS ini ke KPU Provinsi NTT dan KPU RI,” tutup Viktor Kollo.

Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J

KPPS Meninggal TTS Viktor Kollo
Previous ArticleWujudkan Kota Bersih, Bank NTT Teken MoU dengan Pemkot Kupang
Next Article Genap Satu Tahun, Misteri Penembak Poro Duka Belum Terungkap

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.