Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia
Regional NTT

Kelelahan, Dua Anggota KPPS di TTS Meninggal Dunia

By Redaksi25 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yunus Sapay, salah seorang anggota KPPS dari TPS 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS yang meninggal dunia. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia, Kamis (25/04/2019) siang.

Informasi meninggalnya kedua anggota KPPS dibenarkan, Ayub Viktor Kollo, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS ketika dikonfirmasi VoxNtt,com Kamis (25/04/2019).

Viktor menyebut dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut yaitu Yunus Sapay, anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan.

Sementara itu anggota KPPS lainnya yaitu Godlief Edwards Tefnai, anggota KPPS TPS 09, Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat.

“Anggota KPPS di Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan itu meninggal dunia karena kelelahan mengawal proses Pemilu sejak pencoblosan hingga rekapitulasi surat suara di Desa Oebelo,” jelas Viktor Kollo.

Sementara itu, anggota KPPS dari Desa Mnelalete lanjutnya, memiliki riwayat penyakit jantung.

“Namun pada saat Pemilu tanggal 17 April itu, almarhum turut serta mensuksesan kegiatan di TPS,” sambung Viktor.

Pihak KPU TTS, ungkap Viktor merasa kehilangan atas meninggalnya dua orang penyelenggara Pemilu ini.

“Tentu kita sampaikan duka cita yang mendalam. KPU TTS akan melaporkan meninggalnya dua orang anggota KPPS ini ke KPU Provinsi NTT dan KPU RI,” tutup Viktor Kollo.

Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J

KPPS Meninggal TTS Viktor Kollo
Previous ArticleWujudkan Kota Bersih, Bank NTT Teken MoU dengan Pemkot Kupang
Next Article Genap Satu Tahun, Misteri Penembak Poro Duka Belum Terungkap

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.