Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Esok, Formapp Mabar Gelar Aksi Tuntut Bubarkan BOP
NTT NEWS

Esok, Formapp Mabar Gelar Aksi Tuntut Bubarkan BOP

By Redaksi7 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Formapp Mabar bersama komunitas lain mengikuti pertemuan terkait rencana aksi (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Forum Masyarakat Peduli Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) rencananya akan menggelar aksi di kantor bupati dan DPRD setempat, esok Rabu (08/05/2019).

Adapun tuntutan aksi utama Formapp yaitu bubarkan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo Flores yang baru-baru ini merencanakan penerapan konsep destinasi wisata halal di daerah itu.

Aksi esok dilaksanakan mulai pukul 09.00-15.00 Wita. Aksi akan diikuti juga oleh Forkomda (Forum komunikasi pemuda) Mabar, Sanggar Budaya Tado, komunitas Lonto leok (lolek), serta aktivis budaya Manggarai Barat.

Ketua Formapp Mabar, Aloysius Soehartim Karya menjelaskan alasan Formapp menolak keberadaan BOP Labuan Bajo Flores.

Loys menilai BOP sangat sentralistik dan otoriter, dimana pembentukanya melalui Perpres 32 tahun 2018. Hal ini sangat bertentangan dengan asas demokrasi dan otonomi daerah Mabar.

“Pola kerja BOP sangat teknis teknokrat yang menghilangkan fungsi kontrol masyarakat Mabar dan DPRD,” ujar Loys.

Selanjutnya, kata Loys, kekuasaan BOP yang lintas wilayah administratif dengan jelas mencaplok wilayah kedaulatan pembangunan Pemda Mabar.

“Desain BOP tidak bertumpuh pada pembangunan masyarakat namun pada motif ekonomi kapitalistik dengan penguasaan tanah 400 Hektare yang tidak jelas pengunaan tanah tersebut,” tegasnya.

Selain itu jelas Loys, Formapp melihat desain zonasi dalam RT dan RW pesisir pantai dan pulau-pulau kecil akan sangat berpeluang besar penguasaan TNK oleh investor pada kemudian hari.

“Pembentukan pengurus BOP Labuan Bajo Flores sangat otoriter tanpa melalui tahap demokrasi dan uji kelayakan sehingga dinilai cacat demokrasi dan transparansi sehingga terkesan otoriter dan mengabaikan prinsip transparansi dan demokratis,” pungkasnya.

Loys menambahkan, ketiadaan peran Bupati, masyarakat dan DPRD dalam desain Perpres BOP adalah watak otoriter kebijakan pusat yang mengangkangi posisi otonomi wilayah Kabupaten Mabar.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BOP Labuan Bajo Labuan Bajo Manggarai Barat Wisata Halal
Previous ArticleKetua Bawaslu Mabar: Pengawasan Pemilu Sudah Sangat Maksimal
Next Article Pengadilan Malaysia Bebaskan Majikan Adelina, Polri Didesak Telusuri Prosesnya

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.