Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kepala Gudang Bulog Soe jadi Tersangka
Regional NTT

Kepala Gudang Bulog Soe jadi Tersangka

By Redaksi10 Mei 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasatreskrim Polres TTS, Iptu Jamari. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Kepala Gudang Bulog Soe, Erik Ndaumanu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan beras 1,9 ton.

Kasatreskrim Pores TTS, Iptu Jamari kepada wartawan, Jumat (10/05/2019) mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Erik berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polres TTS.

“Dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penyelewengan beras,” ujar Iptu Jamari.

Lanjut Jamari, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Erik Ndaumana, namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan dengan alasan berhalangan.

“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka, tetapi Erik belum bisa memenuhi panggilan karena berhalangan. Dan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan,” tambah Jamari.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/04/13/gerebek-rumah-kepala-buruh-bulog-soe-polisi-amankan-19-ton-beras/44231/

Terpisah, Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto menegaskan, pihaknya serius menegakkan hukum dan memberikan atensi khusus terkait dugaan penyimpangan beras bulog itu.

“Kasus dugaan penyelewengan beras Bulog menjadi atensi untuk segera dituntaskan, karena beras itu identik dengan kebutuhan masyarakat kecil,” tandas Totok Mulyanto.

Sebelumnya, Satreskrim Polres TTS berhasil mengamankan 1,9 ton beras Bulog dari kediaman Kepala Buruh Gudang Bulog Soe, Alfred Liunesi warga RT 32/RW 14, Dusun Oenunu, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Jumat (12/4) bulan lalu.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bulog Soe Erik Ndaumanu Iptu Jamari Kepala Bulog Soe Tersangka TTS
Previous ArticleIni 30 Calon DPRD Manggarai Barat yang Lolos
Next Article Dinonaktifkan, 15 PTT Kota Kupang Buka Posko Bantuan Hukum

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.