Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Pemkab TTU Diminta Segera Tangani Masalah Mobil Bumdes Manamas
Profil Caleg

Pemkab TTU Diminta Segera Tangani Masalah Mobil Bumdes Manamas

By Redaksi13 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frengki Saunoah saat menghadiri acara pencanangan Zona Integritas di PN Kefamenanu beberapa waktu lalu. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab-TTU) diminta untuk segera tangani masalah mobil Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Manamas kecamatan Naibenu.

Sebelumnya dalam berjudul “Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas”, masyarakat menyita mobil Bumdes karena sering disalahgunakan oleh Kepala Desa, Maximus Elu.

Namun hingga saat ini, masalah tersebut tak kunjung ditangani Pemda TTU.

Ketua DPRD kabupaten TTU, Hendrikus Frengki Saunoah meminta Pemda TTU harus sigab dalam menangani masalah seperti ini. Jangan bertele-tele.

Pasalnya, kata Frengki, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan, maka bisa menimbulkan masalah lain yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan di desa tersebut.

Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas

Hal itu disampaikannya saat dihubungi media ini via pesan WhatsApp, Minggu (12/05/2019).

Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU itu menegaskan, mobil tersebut pengadaannya untuk kepentingan operasional Bumdes bukan untuk mobil dinas kepala desa.

Sehingga pemanfaatannya pun seharusnya menjadi tanggung jawab direktur bumdes.

“Terkait kasus yg terjadi di Desa Manamas, maka Pemkab TTU melalui Dinas PMD harus tertibkan pemanfaatan semua mobil Bumdes, tidak saja di desa manamas tetapi juga desa2 lainnya,” tegas legislator asal Dapil Insana itu.

Setelah Mobil Disita, Kini Kades Manamas Diadukan Atas Dugaan Korupsi

Frengki menambahkan, dirinya memahami sikap masyarakat yang mengambil alih mobil Bumdes tersebut.

Menurutnya hal tersebut merupakan ungkapan kekecewaan masyarakat, terhadap banyaknya persoalan yang terjadi selama kepemimpinan Kades Manamas.

“Kita memahami ekspresi masyarakat yang tentunya sudah sangat kecewa dengan banyak soal yang terjadi dengan kepemimpinan Kades Maxi. Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus segera diselesaikan agar tidak terjadi masalah lain sebagai dampak ikutannya,” tandasnya.

Kades Manamas TTU Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Desa Manamas Hendrikus Frengki Saunoah TTU
Previous ArticleGereja Katolik di Matim Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah
Next Article In Memoriam Mei: Membaca Reformasi dalam Puisi Joko Pinurbo

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.