Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pengelola BUMDes Rowa Nagekeo Diduga Gelapkan Dana 80 Juta
VOX DESA

Pengelola BUMDes Rowa Nagekeo Diduga Gelapkan Dana 80 Juta

By Redaksi14 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Vitalis Meo, salah seorang oknum pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rowa, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo diduga menggelapkan dana sebesar 80 juta rupiah.

Dana tersebut dikabarkan untuk alokasi penyertaan belanja modal BUMDes Rowa tahun anggaran 2016-2017.

Dugaan tersebut disampaikan Kepala Desa Rowa, Petrus Lawi kepada wartawan baru-baru ini di ruang kerjanya.

Petrus mengatakan, Vitalis yang adalah mantan Direktur BUMDes Rowa diduga menggelapkan dana yang dialokasikan untuk penyertaan belanja modal BUMDes.

Ia mengaku, indikasi penggelapan dana itu bermula dari laporan salah satu stafnya.

Staf tersebut melaporkan kepada Petrus bahwa ada pencairan uang dari bank untuk BUMDes Rowa.

“Saat itu saya kaget soalnya tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala desa ko tiba-tiba ada pencairan uang dari bank untuk BUMDes,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, sesuai aturan pencairan dana desa harus sepengetahuannya sebagai kepala desa dan komisaris BUMDes. Namun yang terjadi justru Vitalis memencairkan sendiri tanpa sepengetahuan kepala desa.

“Pencairan uang itu harus ada rekomendasi dan tanda tangan saya selaku komisaris BUMDes. Ketika saya cek padahal dia (Vitalis) sudah mencairkan sebanyak tiga kali, yakni tahap pertama Rp 35 juta, tahap kedua Rp 23 juta dan tahap ketiga Rp 22 juta hingga total menjadi Rp 80 juta,” beber Petrus.

Petrus mengaku, Vitalis sendiri telah mengakui perbuatannya dan berjanji akan menggantikan kembali uang tersebut.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo Marselinus Seda mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya, menemukan ada indikasi peyalahgunakan dana itu.

Menurut Marselinus, Vitalis sudah membuat surat pernyataan. Namun sampai saat ini pernyataan tersebut tak kunjung direalisasikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Vitalis Meo.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU

Desa Rowa Korupsi NTT Nagekeo
Previous ArticleAHP: Terima Kasih NTT
Next Article Terkait Lapen di Owak Cibal, Begini Penjelasan Kontraktor dan PPK

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.