Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Lebih dari 14.000 Penduduk Matim Belum Rekam KTP Elektronik
NTT NEWS

Lebih dari 14.000 Penduduk Matim Belum Rekam KTP Elektronik

By Redaksi16 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Disdukcapil Matim, Robertus Bonafantura (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Lebih dari 14.000 penduduk di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT, belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Matim, Robertus Bonafantura saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (15/05/2019).

“Target kita 2019 dokumen kependudukan harus sudah selesai kecuali KTP EL karena butuh bukti fisik untuk melakukan perekaman, dan yang belum rekam KTP itu hanya sekitar 14.000 sekian,” ujarnya.

Dari angka itu, kata dia, sekitar 8.000 sampai 10.000 itu merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Diakuinya, berdasarkan rilis sampai 17 April 2019 lalu, penduduk yang sudah wajib rekam berjumlah sekitar 50.000 orang, termasuk pemilih pemula.

Dikatakannya juga, sekitar 5.000-6.000 penduduk Matim statusnya tidak jelas.

“Status kependudukannya ada di sini (Matim) tetapi domisilinya sudah di tempat lain, itu yang susah kita perhatikan,” ucapnya.

Terkait keluhan masyakat saat mengurus dokumen kependudukan, Robertus mengaku hal itu terkendala oleh jaringan dan perangkat-perangkat lain.

Ia mengatakan ke depan masyarakat Matim bisa mengakses dokumen kependudukan secara online.

Dokumen itu di antaranya akta kelahiran dan nantinya bisa Kartu Keluarga (KK). Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak.

“Nanti masyarakat bisa entri dari rumah dan cetak dari rumah. Tetapi kalau butuh yang asli harus datang ke kantor,” ujarnya.

“Saya yakin masyarakat kita sudah banyak memiliki HP android nanti linknya dikasih ke mereka dengan tata cara pengisian dokumen kependudukan, terus tata cara untuk mengisi dokumen akta kelahiran,” tambahnya.

Diakatakannya, saat peluncuran itu pihaknya akan melakukan percobaan untuk satu atau dua pemohon akta kelahiran online.

“Nanti kalau ada yang entri data pasti terpantau dan rencana launching-nya rencananya 22 Mei ini, tetapi tunggu pa Bupati (Agas Andreas) pulang. Paling lambat minggu pertama bulan Juni,” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Matim
Previous ArticleDesa Golo Bore Mabar Bangun Balai
Next Article Diduga Kelelahan Saat Bertugas, Ketua KPPS di Boawae Meninggal

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.