Kefamenanu,Vox NTT-VSL, warga Kampung Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, VSL yang setiap hari berprofesi sebagai sopir angkot itu diduga mengancam SH, seorang mahasiswa Universitas Negeri Timor (Unimor) di Kota Kefamenanu, Selasa (21/05/2019).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pada Selasa pukul 11.10 wita, VSL mendatangi SH yang saat itu berada di sekitaran Kampus Unimor. VSL kemudian menarik paksa tangan korban sambil mengancam akan membunuhnya.
Merasa tidak nyaman dan kuatir akan terjadi sesuatu dengan dirinya, bersama beberapa temannya langsung melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Mapolres TTU.
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi VoxNtt.com via pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan polisi berkaitan dengan dugaan pengancaman tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus dimaksud.
“Iya benar ada, pengaduan sudah diterima dan sementara kita lakukan penyelidikan,” jelas AKBP Rishian.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J