Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Januari 2020, TNK Ditutup Sementara
Ekbis

Januari 2020, TNK Ditutup Sementara

By Redaksi24 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan pertemuan Bakohumas lingkup Pemprov NTT, di Aula Hotel IMA Kupang, Kamis (23/05/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Taman Nasional Komodo (TNK) bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) pada Januari 2020 mendatang.

Langkah yang diambil sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Gubernur Viktor menginginkan agar TNK ditata secara eksklusif dan mekanisme pendaftaran pengunjung secara online dan dibatasi dengan kuota maximum 50.000 orang pengunjung dalam satu tahun. Setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Marius Ardu Djelamu saat membaca sambutan Gubernur NTT pada kegiatan pertemuan Bakohumas lingkup Pemprov NTT, di Aula Hotel IMA Kupang, Kamis (23/05/2019).

Ia mengatakan, melalui pertemuan yang melibatkan Humas se-Kabupaten/Kota di NTT dapat diperoleh kesepahaman dalam mengelola TNK lebih baik. Pemprov NTT juga melaksanakan langkah-langkah strategis dalam memutuskan untuk merevitalisasi TNK di Pulau Komodo selama 1 (satu) tahun dimulai pada Januari 2020 demi kepentingan observasi.

Ia juga mengingatkan TNK sebagai satu-satunya destinasi pariwisata eksotik NTT dan satu-satunya di dunia.

“Maka Pemerintah NTT memandang perlu lakukan rencana pengembangan konservasi dari segala aspek. Karenanya perlu dilakukan persiapan revitalisasi dengan penyusunan kebijakan-kebijakan internal demi pelakasanaan rencana tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan semua pihak agar jangan hanya bangga memiliki Master Piece (Maha Karya) destinasi pariwisata saja, tetapi harus ditindaklanjuti.

“Dengan tidak hanya melestarikan saja, namun juga harus bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik. Tugas dan tanggung jawab ini ditekankan gubernur tidak hanya berada di pundak pemerintah tapi juga masyarakat melalui visi “NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera dalam Bingkai NKRI, ” ujar Marius.

Hal-hal lain yang akan dilakukan kata dia, adalah penataan dan desain membuka jalur kapal pesiar internasional.

“Dan untuk mencapainya harus didesain dengan lebih baik dan profesional sehingga bisa beri dampak ekonomi bagi masyarakat dilokasi TNK. Dan rencananya akan lakukan langkah menjaga, merawat, meningkatkan fasilitas dan akses ke dan di sarana pariwisata diseluruh NTT. Itu tugas pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata NTT Wayan Darmawa mengatakan, provinsi itu sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional.

“Dan ke depan lebih difokuskan tentang bagaimana membangun destinasi, ekonomi kreatif dan industri pariwisata, ” ujar Darmawa kepada wartawan usai membawakan materi pada pertemuan itu.

Darmawa menyampaikan mengenai rencana aksi TNK Komodo berupa penerapan satu pintu Labuan Bajo, serta revitalisasi melalui konservasi dan rehabilitasi untuk memulihkan ekosistem dan sumber daya TNK.

“Penutupan sementara Pulau Komodo, gerakan bersih terhadap sampah plastik dan pengaturan kawasan untuk menjamin kesinambungan perkembangan dan kelestarian Komodo, ” tandasnya.

Kebijakan lain yang akan dibuat dalam revitalisasi TNK, kata dia, adalah peningkatan kualitas dan standar pelayanan pariwisata.

“Peningkatan mutu produk, sarpras di destinasi pariwisata dan lain-lain dengan tujuan utama adalah menciptakan sarpras yang aksesible di lokasi pariwisata, ” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Komodo Kota Kupang
Previous ArticleTerkait Dugaan Politik Uang Kader PAN, Bupati Deno Diperiksa Polisi
Next Article Presiden Jokowi Ingin Bangun 20 Bendungan di NTT

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.