Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kepala DPMD Matim: Tidak Ada Rekomendasi untuk Kades Gunung Baru
VOX DESA

Kepala DPMD Matim: Tidak Ada Rekomendasi untuk Kades Gunung Baru

By Redaksi11 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Timur (Matim), Yosef Durahi menegaskan tidak ada rekomendasi untuk Kepala Desa Gunung Baru Kecamatan Kota Komba, Agustinus Tinda.

Hal itu disampaikan Kadis Yosef sebagai respon atas pernyataan Agustinus yang menyebut bakal melakukan konsultasi dengan DPMD, jika ke depan dia akan dipanggil pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai.

Pemanggilan itu terutama untuk dimintai pertanggungjawaban atas surat pengaduan Ketua BPD Gunung Baru, Eramus Eman.

“Tidak ada rekomendasi,” tegas kadis Yosef saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/6/2019) sore.

Kadis Yosef juga menyatakan Kades Gunung Baru tidak harus melakukan konsultasi apabila dia akan dipanggil oleh pihak yang berwenang.

“Jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum tentu harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ucapnya.

Mantan Camat Elar itu menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui rencana konsultasi yang bakal dilakukan Kades Agustinus.

“Kami belum tahu konsultasinya seperti apa, sampai saat ini kades Gunung Baru belum bertemu kami di dinas terkait materi konsultasinya,” tukasnya.

Terkait sejumlah tudingan terhadap DPMD yang mencoba “melindungi” persoalan di desa itu, Kadis Yosef mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang melindungi itu.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten  Manggarai Timur (Matim), Agustinus Tinda akan melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Konsultasi itu terkait surat pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Unit Tindak Pindak Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BBD) Gunung Baru, Erasmus Eman, Senin, 27 Mei 2019 lalu.

“Nanti saya konsultasi dengan dinas dulu,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Selasa (11/06/2019) pagi.

Terkait kesiapan jika dirinya dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban, Agustinus menegaskan untuk tetap terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan dinas terkait.

“Justru itu makanya saya konsultasi. Tergantung dinaslah. Saya konsultasi dengan dinas dulu,” ucapnya.

Diakuinya, pasca laporan tidak ada persoalan serius yang terjadi di desa.

Hanya persoalannya, kata dia, saat ini dia berpikir untuk menyelamatkan semua laporan yang disampaikan ketua BPD.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

 

Desa Gunung Baru DPMD Matim
Previous ArticleAMAN Dorong Pemerintah Kemas Arak Jadi Minuman Khas NTT
Next Article Gubernur Lantik Direksi dan Dewan Komisaris Bank NTT

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.