Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus kekerasan tertahap Perempuan dan anak di Manggarai Barat (Mabar) NTT sejak Januari sampai Mei 2019 tercatat ada 6 kasus.
Rinciannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 5 kasus. Sementara pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 1 kasus.
Kepala JPIC SSpS Flores Barat, Sr. Maria Yosefina Pahlawati, SSpS, mengatakan semua korban telah ditangani oleh JPIC SSpS.
“Semua sudah ditangani bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Manggarai Barat,” kata Sr. Yosefina kepada VoxNtt.com, Kamis (13/6/2019)
JPIC SSpS, kata Sr. Yosefina, juga berkoordinasi dengan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mabar untuk penanganan cepat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pendampingan korban.
Sr. Yosefina menjelaskan, pada saat penanganan kasus, korban kekerasan dilindungi dan didampingi di Rumah Singgah Santa Thersia Labuan Bajo.
Langkah yang dilakukan oleh JPIC SSpS dalam mendampingi korban ialah melakukan konseling untuk pemulihan secara batin.
“Setelah konseling, kami ajak mereka melakukan meditasi untuk mengeluarkan semua beban mereka alami. Setelah itu kami melakukan pemberdayaan kepada mereka,” jelas Sr. Yosefina.
Pemberdayaan itu, lanjut dia, bermacam-macam. Salah satunya yaitu melatih korban membuat tempe, rosario, serta menghias lukisan dan bertani.
“Tujuannya agar mereka bisa bangkit kembali menjadi diri sendiri, tampil lebih berani. Dan harapannya ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapat mempraktikan serta membuka usaha dari apa yang mereka pelajari salam di sini,” kata Sr. Yosefina.
Sr. Yosefina menambahkan untuk pelaku kekerasan sendiri, JPIC SSpS menyerahlan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba