Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Siswi di Mbay Diduga Disekap, Lalu Diperkosa
HUKUM DAN KEAMANAN

Siswi di Mbay Diduga Disekap, Lalu Diperkosa

By Redaksi16 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Unit Kejahatan dan Kekerasan Polsek Urban Aesesa berhasil meringkus terduga pelaku penyekapan dan tindak pidana pemerkosaan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Kapolsek Urban Aesesa AKP Ahmad mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan dari keluarga korban.

“Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya,” ujar Kapolsek Ahmad melalui pesan WhatsApp yang terima VoxNtt.com, Minggu (16/6/2019) malam.

Ia mengungkapkan korban berinisial FDN (16). Dia adalah salah satu siswi SMA yang ada di Kota Mbay.

Korban disekap oleh terduga pelaku berinisial EJ (20) di rumah kakaknya yang berada di Rewokoli, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

AKP Ahmad menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban yang pada saat itu berada di rumah kakak EJ.

EJ kemudian menjemput korban dengan menggunakan mobil Avansa warna putih. Korban pun ikut masuk ke dalam mobil. Ternyata di dalam mobil, kata Ahmad, sudah ada empat teman pelaku.

Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan. Korban sendiri tidak mengetahui pemilik kos-kosan yang berlokasi di Rowokoli Kelurahan Danga itu.

Setelah sekitar satu jam berada di kos-kosan tersebut, pukul 18.30 Wita terduga pelaku mengajak korban ke rumah kakaknya.

Selanjutnya korban duduk bersama dengan kakak, om dan tanta terduga pelaku.

Setelah om dan tantanya pergi, terduga pelaku mengajak korban untuk tidur sekamar. Ia lantas merayu merayu korban, sambil mencium bibir dan pipinya, kemudian meraba payu dara.

Sekitar dua jam terduga pelaku dan korban berada di dalam kamar. Selanjutnya, terduga pelaku pergi untuk mengambil selimut.

“Dan ternyata pelaku baru kembali pukul 09.00 Wita dan kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya,” terang AKP Ahmad.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Polsek Aesesa
Previous ArticleHMPSIP Unwira Kupang Gelar Penelusuran Minat, Bakat dan Penguatan Kapasitas Mahasiswa
Next Article Apresiasi Kejati NTT, Kompak Minta Mantan Gubernur NTT Ditangkap

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.