Mbay, Vox NTT-Unit Kejahatan dan Kekerasan Polsek Urban Aesesa berhasil meringkus terduga pelaku penyekapan dan tindak pidana pemerkosaan terhadap siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Kapolsek Urban Aesesa AKP Ahmad mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan dari keluarga korban.
“Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya,” ujar Kapolsek Ahmad melalui pesan WhatsApp yang terima VoxNtt.com, Minggu (16/6/2019) malam.
Ia mengungkapkan korban berinisial FDN (16). Dia adalah salah satu siswi SMA yang ada di Kota Mbay.
Korban disekap oleh terduga pelaku berinisial EJ (20) di rumah kakaknya yang berada di Rewokoli, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
AKP Ahmad menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban yang pada saat itu berada di rumah kakak EJ.
EJ kemudian menjemput korban dengan menggunakan mobil Avansa warna putih. Korban pun ikut masuk ke dalam mobil. Ternyata di dalam mobil, kata Ahmad, sudah ada empat teman pelaku.
Selanjutnya korban diajak ke rumah kos-kosan. Korban sendiri tidak mengetahui pemilik kos-kosan yang berlokasi di Rowokoli Kelurahan Danga itu.
Setelah sekitar satu jam berada di kos-kosan tersebut, pukul 18.30 Wita terduga pelaku mengajak korban ke rumah kakaknya.
Selanjutnya korban duduk bersama dengan kakak, om dan tanta terduga pelaku.
Setelah om dan tantanya pergi, terduga pelaku mengajak korban untuk tidur sekamar. Ia lantas merayu merayu korban, sambil mencium bibir dan pipinya, kemudian meraba payu dara.
Sekitar dua jam terduga pelaku dan korban berada di dalam kamar. Selanjutnya, terduga pelaku pergi untuk mengambil selimut.
“Dan ternyata pelaku baru kembali pukul 09.00 Wita dan kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya,” terang AKP Ahmad.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba