Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemda Mabar Minta Pemerintah Pusat Bangun Dua Depo BBM
Ekbis

Pemda Mabar Minta Pemerintah Pusat Bangun Dua Depo BBM

By Redaksi19 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Mabar Maria Geong, mendampingi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman saat meninjau langsung lokasi yang disiapkan bangun Depo BBM yakni di daerah Boleng Darat, Kecamatan Boleng (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT– Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT meminta pemerintah pusat (Pempus) agar membangun dua Depo Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu terungkap dalam rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI di Labuan Bajo, Selasa (18/06/2019).

Hingga kini, Pemda Mabar dikabarkan telah merekomendasikan dua lokasi untuk membangun Depo BBM.

Kedunya yaitu, pertama, di bagian utara tepatnya di Pinjeng, sekitar 20 Km dari Kota Labuan Bajo. Di sana, luas lahannya sebesar 7,5 Ha. Kedua, bagian selatan tepatnya di Warloka, sekitar 21 Km dari Kota Labuan Bajo. Status kedua lokasi tersebut adalah Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal ini salah satu usulan yang disampaikan Pemda Mabar menyusul adanya krisis BBM akibat putusnya ruas jalur utama yang menghubungkan Labuan Bajo dengan Reo Kabupaten Manggarai, saat bencana tanah longsor, awal Maret lalu.

Sebelumnya, hasil kajian lokasi prioritas yang sesuai kriteria teknis di bagian utara yakni terkait dengan kedalaman dan kekuatan arus.

Adapun syarat teknis pembangunan terminal BBM antara lain kedalamam laut minimal 8 meter, arah angin, arus Laut, tinggi gelombang dan alun, akses mobil tangki, sarana komunikasi, listrik dan air.

Wakil Bupati Mabar Maria Geong menjelaskan, pihaknya siap memperlancar proses pembangunan Depo BMM sesuai kriteria teknis yang direkomendasikan. Asal saja rencana pembangunan Depo BBM tersebut disetujui pemerintah pusat dan PT Pertamina.

“Pak Deputi, masalah BBM di Manggarai Barat selalu menjadi momok, karena bisa terjadi kapan saja. Saat bencana alam beberapa bulan lalu, terjadi krisis BBM di Labuan Bajo karena lumpuhnya jalur transportasi darat yang menghubungkan Labuan Bajo dan pusat Depo BBM di Reo Kabupaten Manggarai. Akibatnya banyak sarana transportasi yang tidak beroperasi. Kami berharap rencana pembangunan Depo BBM ini disetujui,” jelas Maria.

Terungkap pula dalam rapat itu, untuk sementara mengatasi krisis BBM di Mabar, maka akan dibangun floating storage.

Pihak PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V sudah menyanggupi penyediaan floating strorage.

Hingga kini, tinggal menentukan lokasi yang tepat berdasarkan koordinasi Pertamina sendiri dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah Mabar.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat
Previous ArticleRakor Lanjutan Kemenko Bidang Kemaritiman Dilakukan di Labuan Bajo
Next Article Setelah Dilantik, Sekda Ngada Ungkapkan Tiga Prinsip Utamanya

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.