Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelaksanaan Program “Berarti” di TTU Terkendala di Tiga Desa
Regional NTT

Pelaksanaan Program “Berarti” di TTU Terkendala di Tiga Desa

By Redaksi20 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis 20 Juni 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti), salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini terkendala di tiga desa dari sembilan desa sasaran.

Tiga desa itu yakni, Unini, Kecamatan Insana Barat, Desa Manamas, Kecamatan Naibenu dan Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara.

Sementara enam desa lainnya, dana tahap I sudah dicairkan dan progres pekerjaan sudah diatas 50 persen.

Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (20/06/2019).

“Dari sembilan desa,yang sudah pencairan tahap I itu enam desa, sementara tiga desa belum,” jelas Anton.

Pembangunan Taman Doa di TTU Batal

Anton menambahkan, penyebab utama belum dicairkannya anggaran untuk tiga desa tersebut yakni, administrasi yang kurang lengkap.

Apabila kekurangan tersebut sudah dilengkapi, jelasnya, maka bisa dilakukan penandatanganan kontrak dan juga pencairan dana.

“Kalau sudah tanda tangan kontrak, maka dana sudah bisa langsung cair,” tandasnya.

Tambah Rp 80 Miliar

Antonius menuturkan, pada pembahasan perubahan anggaran mendatang, pihaknya akan mengusulkan tambahan Rp 80 miliar.

Dana itu akan digunakan untuk membangun 3 ribu unit rumah layak huni yang tersebar di 68 desa.

“Biar di tiga desa itu belum berjalan, pastinya tidak akan mengganggu rencana kita untuk penambahan anggaran untuk 3 ribu unit rumah di 68 desa,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Program Berarti TTU
Previous ArticleTiang Listrik di Desa Kuaken TTU hanya Jadi Pajangan
Next Article Runner Up KDI 2015 Hiburkan Penutupan Festival Seafood

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.