Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tokoh Pemuda Ende Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan
Regional NTT

Tokoh Pemuda Ende Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan

By Redaksi20 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ahmad Selayar (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), saat ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Semua pihak berharap, proses ini berjalan dengan baik.

Yang tidak kalah penting, masyarakat mengharapkan agar para pihak terkait nantinya dapat menerima apapun yang menjadi keputusan MK. Jangan sampai karena keputusan MK yang tidak sesuai harapan, justru direspon dengan aksi demonstrasi yang berbuntut kekerasan dan kerusuhan seperti peristiwa 21-22 Mei lalu.

“Kami selaku tokoh pemuda Ende, menolak keras segala bentuk aksi kekerasan termasuk kerusuhan seperti yang terjadi tanggal 21-22 Mei lalu. Mari kita semua mengikuti proses yang saat ini berjalan di Mahkamah Konstitusi, dan menghormati apapun yang menjadi keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi nantinya,” ajak Ahmad Selayar, tokoh pemuda Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), di Ende, Kamis (20/06/2019).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Ende Selatan, agar senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari bersama – sama kita menjaga persatuan dan kesatuan, merawat kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara, demi keutuhan NKRI,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Rabu (19/06/2019), MK menggelar sidang ketiga PHPU Pilpres 2019.

Sidang dengan agenda mendengarkan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandi ini, baru ditutup Kamis (20/06/2019), pukul 05.00 pagi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleHIPMI NTT Gelar Acara Halalbihalal 2019
Next Article Tokoh Agama dan Adat Sikka Serukan Tolak Aksi Kekerasan dan Kerusuhan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.