Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Usir Wartawan, Pena Batas RI-RDTL Kecam Tindakan Kasat Resnarkoba Belu
NTT NEWS

Usir Wartawan, Pena Batas RI-RDTL Kecam Tindakan Kasat Resnarkoba Belu

By Redaksi22 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Pena Batas RI-RDTL, Fredrikus Bau (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Komunitas wartawan di Belu yang tergabung dalam organisasi Persatuan Jurnalis Perbatasan RI-RDTL(Pena Batas RI-RDTL) mengecam tindakan Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat.

Kecamatan itu lantaran Iptu Ivans melarang dan mengusir salah seorang wartawan GerbangNTT.com, Mariano Parada saat hendak meliput kegiatan kunjungan pejabat dari Timor Leste, Kamis 20 Juni 2019 siang.

Atas tindakan tersebut, Ketua Pena Batas RI-RDTL Edy Bau mengecam tindakan Iptu Ivans yang terkesan menghalangi kerja jurnalis. Iptu Ivans juga terkesan menghina Mariano di hadapan banyak orang.

“Terkait kejadian ini, saya selaku ketua Pena Batas RI-RDTL mengutuk perilaku oknum pejabat Polisi dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polres Belu, Iptu Ivans yang terkesan menghalangi wartawan saat bertugas dan mengintimidasi wartawan. Kami menilai, perilaku ini tidak pantas dilakukan seorang pejabat Kepolisian karena telah mempertontonkan aksi premanisme,” ujar Edy dalam rilisnya yang diterima VoxNtt.com, Jumat pagi (21/06/2019).

Karena itu, lanjut Edy, Pena Batas meminta Kapolres Belu AKBP Christian Tobing untuk menindak oknum pejabat yang berperilaku preman.

Edy menuturkan, Belu adalah tanah sahabat. Sebab itu, tindakan premanisme tidak dibenarkan dan tidak ditolerir.

“Kami juga akan melaporkan secara resmi tindakan oknum ini ke bagian Paminal/Provost dan juga melaporkan ke Polda NTT melalui surat resmi,” tutup Edy.

Baca di sini sebelumnya: Kasat Resnarkoba Polres Belu “Usir” Wartawan Saat Hendak Meliput

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous Article73 SMA dan SMK di NTT Pendaftaran PPDB Gunakan Sistem Zonasi
Next Article Ferdy Hasiman Soal Tapal Batas: Andreas Agas Bupati Paling Lemah di NTT

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.