Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria di Matani-Penfui Timur Tewas Diduga Konsumsi ‘Sopi’
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria di Matani-Penfui Timur Tewas Diduga Konsumsi ‘Sopi’

By Redaksi24 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jenazah korban saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Leonardus Tari (40), tewas di Nefofatu, Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (24/06/2019).

Pria asal Sabu itu tewas diduga karena meneguk minuman keras jenis ‘sopi’.

Kepala Desa Penfui Timur Kleopas Nome kepada VoxNtt.com menjelaskan, pada Minggu (23/06) sekitar pukul 08.00 Wita, Jhon Tari (45) saudara korban menelepon beberapa kali melalui handphone-nya.

Sayangnya, telepon tersebut tak kunjung diangkat korban.

Karena tidak direspon, pada Senin (24/06) sekitar pukul 17.30 Wita, Jhon Tari kemudian menghubungi anak korban Thomy Tari untuk mengecek keberadaan Leonardus di rumahnya.

Sekitar pukul 19.00 Wita, Jhon dan Thomy bersama-sama ke rumah korban. Namun rumahnya dalam keadaan tertutup.

Melihat hal tersebut, Tomy memutar ke arah ke belakang rumah korban. Di belakang rumah ia bertemu dengan warga bernama Jidon Taebenu, tetangga korban.

Jhon dan Tomy menanyakan keberadaan korban kepada Jidon. Jidon lantas menjawab bahwa korban tidak membuka pintu rumahnya sudah dua hari.

Selanjutnya, mereka meminjam tangga untuk memanjat pagar belakang rumah korban dengan tujuan untuk memastikan keberadaannya.

Kades Kleopas mengatakan, setelah mereka masuk ke halaman belakang rumah korban ditemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Jhon dan Tomy kemudian masuk ke rumah dan mendapati korban sudah meninggal dalam kamar.

Kades Kleopas menduga korban meninggal setelah meminum minuman keras jenis ‘sopi’.

“Dugaannya karena konsumsi miras jadi ya belum jelas juga kita tidak tahu hasil autopsi dari dokter bagaimana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Kupang Tengah sementara melakukan visum dan mengantar jenazah korban ke kediamannya di Batu Plat.

Pantauan VoxNtt.com, rumah korban memang dipakai sebagai tempat jual minuman keras jenis “sopi’ dan sembako.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleLaka Lantas di Perbatasan RI-RDTL, Satu Orang Tewas
Next Article Kasus Penjiplakan RAB di Desa Gunung Baru, Alarm bagi Pendamping Desa

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.