Oelamasi, Vox NTT- Leonardus Tari (40), tewas di Nefofatu, Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Senin (24/06/2019).
Pria asal Sabu itu tewas diduga karena meneguk minuman keras jenis ‘sopi’.
Kepala Desa Penfui Timur Kleopas Nome kepada VoxNtt.com menjelaskan, pada Minggu (23/06) sekitar pukul 08.00 Wita, Jhon Tari (45) saudara korban menelepon beberapa kali melalui handphone-nya.
Sayangnya, telepon tersebut tak kunjung diangkat korban.
Karena tidak direspon, pada Senin (24/06) sekitar pukul 17.30 Wita, Jhon Tari kemudian menghubungi anak korban Thomy Tari untuk mengecek keberadaan Leonardus di rumahnya.
Sekitar pukul 19.00 Wita, Jhon dan Thomy bersama-sama ke rumah korban. Namun rumahnya dalam keadaan tertutup.
Melihat hal tersebut, Tomy memutar ke arah ke belakang rumah korban. Di belakang rumah ia bertemu dengan warga bernama Jidon Taebenu, tetangga korban.
Jhon dan Tomy menanyakan keberadaan korban kepada Jidon. Jidon lantas menjawab bahwa korban tidak membuka pintu rumahnya sudah dua hari.
Selanjutnya, mereka meminjam tangga untuk memanjat pagar belakang rumah korban dengan tujuan untuk memastikan keberadaannya.
Kades Kleopas mengatakan, setelah mereka masuk ke halaman belakang rumah korban ditemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Jhon dan Tomy kemudian masuk ke rumah dan mendapati korban sudah meninggal dalam kamar.
Kades Kleopas menduga korban meninggal setelah meminum minuman keras jenis ‘sopi’.
“Dugaannya karena konsumsi miras jadi ya belum jelas juga kita tidak tahu hasil autopsi dari dokter bagaimana,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Kupang Tengah sementara melakukan visum dan mengantar jenazah korban ke kediamannya di Batu Plat.
Pantauan VoxNtt.com, rumah korban memang dipakai sebagai tempat jual minuman keras jenis “sopi’ dan sembako.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba