Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kasus Penjiplakan RAB di Desa Gunung Baru, Alarm bagi Pendamping Desa
VOX DESA

Kasus Penjiplakan RAB di Desa Gunung Baru, Alarm bagi Pendamping Desa

By Redaksi25 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hilarian Arischi Hadur, Direktur Lembaga Change’O
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Kasus dugaan penjiplakan RAB di desa Gunung Baru, Manggarai Timur merupakan alarm bagi semua pihak yang terlibat di desa untuk kembali membaca tugas pembinaan di desa.

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2019/06/23/bpd-bongkar-rab-desa-gunung-baru-matim-yang-diduga-copy-paste-dari-kabupaten-alor/47630/

RAB desa merupakan bagian dari tugas teknis yang dilaksanakan oleh Kader Teknik Desa (KTD). Kader ini harus berkedudukan di desa (orang desa setempat). Namun pertanyaannya, apakah mereka mampu menyusun RAB?

“Bisa iya, bisa tidak. Tetapi yang pasti, tugas pembinaan terhadap KTD ada pada Tenaga Pendamping Profesional, yang secara berjenjang di tingkat provinsi/kabupaten ada Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TAID) dan di kecamatan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI),” demikian jawaban Arischy Hadur, direktur Change Operator saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (25/06/2019).

Menurut Hadur, RAB desa yang diduga jiplakan tersebut bisa jadi karena terputusnya fungsi pembinaan ini, sehingga desa menempuh jalan pragmatis dengan melakukan copy-paste dari desa lain.

Dalam kasus RAB Desa Gunung Baru yang diduga dijiplak dari Kabupaten Alor, kata Hadur, dampaknya akan sangat buruk karena untuk wilayah yang berbeda memiliku rincian anggaran yang berbeda pula. Pasalnya, anggaran dalam RAB menyesuaikan dengan harga material pasar terdekat.

“Kita semua tahu bahwa, harga di Alor dan di Manggarai Timur tentu berbeda,” kata Hadur.

Selain itu, pembuatan RAB tidak boleh abai dengan dokumen perencanaan lainnya, yang lagi-lagi berbeda antar desa.

Karena itu menurut Hadur, kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pendamping desa agar lebih memperhatikan pembinaan bagi perangkat desa.

“Peran pendamping profesional dalam hal ini harus lebih ditingkatkan agar perangkat desa terkait tidak mengambil jalan pintas copy-paste,” tuturnya.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Change'O Desa Gunung Baru
Previous ArticlePria di Matani-Penfui Timur Tewas Diduga Konsumsi ‘Sopi’
Next Article Nilai Ekspor Provinsi NTT Meningkat atau Turun? Berikut Faktanya

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.