Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ruas Jalan Supun-Ban’ulu Mulai Dikerjakan Pekan Depan
Regional NTT

Ruas Jalan Supun-Ban’ulu Mulai Dikerjakan Pekan Depan

By Redaksi28 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU, Trinimus Olin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 27 Juni 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Proyek  ruas jalan Supun-Ban’ulu, Kecamatan Biboki Selatan sudah selesai dilelang oleh bagian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU).

Pelelangan proyek dimenangkan oleh PT. Sary Karya Mandiri (PT.SKM) dengan nilai penawaran Rp 17,1 Miliar, dari total Anggaran Rp 18,1 miliar yang dianggarkan oleh Pemkab dan DPRD TTU untuk pelaksanaan proyek dimaksud.

“Paket peningkatan jalan Supun-Ban’ulu itu masuk ke kami itu pagu dananya Rp 18,1 miliar dengan HPSnya itu Rp 17,65 miliar. Setelah kita buka yang daftar itu cukup banyak, tetapi yang masukkan penawaran ada tiga perusahaan. Setelah diproses di Pokja didapat pemenangnya itu PT.Sary Karya Mandiri dengan penawaran terakhir sampai terkoreksinya itu Rp 17.119.871.800,” jelas Kepala bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda TTU, Trinimus Olin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2019).

Trinimus menambahkan, sesuai tahapan masa sanggahan selesai Kamis (27/06/2019). Sehingga, Jumat (28/06/2019) hari ini, jelasnya, akan dilakukan pengurusan SPPBJ (surat penunjukan penyedia barang jasa).

“Kalau SPPBJ sudah selesai diurus, maka selanjutnya bisa dilakukan penandatanganan kontrak,” ujarnya.

Terpisah, Guido Ceunfin selaku PPK proyek Jalan Supun-Ban’ulu saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Jumat (28/06/2019) menuturkan, pihaknya memastikan kontrak kerja antara pihaknya dan pemenang tender sudah bisa dilakukan, Sabtu (29/06/2019).

Sehingga, mulai pekan depan, pengerjaan proyek jalan dimaksud sudah bisa dimulai.

“Minggu depan sudah mulai dengan pengukuran EMC 0, sesuai dengan kontrak itu waktu pengerjaan 150 hari kalender,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

TTU
Previous ArticleGenjot “TTS Terang”, Jalan di Depan Kantor Bupati Gelap Gulita
Next Article DPRD TTU Pertanyakan Kelanjutan Kasus Mobil BUMDes Manamas

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.