Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Tolak Bangun SPBU di Alor, APRA Kupang Kembali Demonstrasi
MAHASISWA

Tolak Bangun SPBU di Alor, APRA Kupang Kembali Demonstrasi

By Redaksi2 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aliansi Peduli Rakyat Alor (APRA) Kupang Saat tiba di depan Kantor DPRD NTT, Selasa 2 Juli 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Puluhan Mahasiswa Alor yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Alor (APRA) Kupang kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD NTT, Selasa (02/07/2019).

Puluhan mahasiswa itu mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD NTT untuk segera memerintahkan PT Ombay Sukses Persada keluar dari lokasi mata air, sekaligus menghentikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah itu yang sementara ini berjalan.

Pantauan VoxNtt.com, aksi demonstrasi itu dimulai dari depan Kantor Gubernur dan berakhir di Kantor DPRD NTT.

Di Kantor Gubernur, mereka melakukan orasi sambil menyampaikan tuntutan. Namun, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tidak berada di tempat.

Setelah berorasi hampir dua jam, massa aksi kemudian melakukan long march menuju Kantor DPRD NTT. Di sana, mereka diterima oleh Komisi 2 DPRD NTT.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Isak Daud moaley kepada VoxNtt.com, di lokasi aksi mengatakan, demonstrasi tersebut bertujuan untuk menolak pembangunan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Fatau, Desa Waisiki, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, NTT.

“Pada dasarnya kami tidak menolak Pembangunan SPBU, tetapi kami menolak lokasi SPBU di Kecamatan Alor Timur Laut,” kata Isak

Alasan menolak pembangunan SPBU, kata dia, karena pembangunan tersebut berada di lokasi empat titik mata air.

“Nah, empat lokasi titik mata air ini menghidupi sawah dengan ukuran 76 hektare. Yang kerja di sawah itu sekitar 245 warga yang kerja di situ,” ungkapnya.

Ketika SPBU tetap dibangun di seputaran 4 titik mata air itu, lanjut dia, maka lama-kelamaan bisa mengurangi debit air.

“Ketika air itu hilang maka dengan sendirinya pemerintah sementara berupaya untuk membatasi ruang kerja atau lahan kerja bagi 345 warga di situ,” tegasnya

Menanggapi tuntutan dari APRA Kupang itu, anggota Komisi 2 DPRD NTT, Leonardus Lelo mengaku belum berpendapat dengan alasan menanti klarifikasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.

Setelah melakukan klarifikasi dari dinas terkait kata dia, akan merekomendasikan ke Gubernur NTT.

“Kita akan merekomendasikan ke Gubernur NTT untuk bersurat ke Bupati Alor,” kata Leo.

Urusan kehutanan, kata dia, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dan itu merupakan kewenangan provinsi.

“Itu urusan provinsi bukan urusan kabupaten/kota. Itu yang harus adik-adik maknai,” pungkasnya.

Setelah menjadi kewenangan provinsi lanjut Leo, pasti pemerintah provinsi akan bersurat ke Bupati Alor, Amon Djobo

“Supaya Bupati Alor tahu kewenangan. Jadi, jangan mengeluarkan izin tanpa memahami apakah kewenangan provinsi atau kabupaten, ” ujarnya

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Alor Kota Kupang
Previous ArticleNikmati Air PAM Saat Musim Hujan, Warga Matim: Kami Bayar Kalau Air Lancar
Next Article Geser Alokasi APBD, Pakar Hukum: Pemprov NTT Melanggar Hukum

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

BEM FISIP Undana Gelar Pengabdian di Desa Tanah Merah, Angkat Pendidikan Politik hingga Kewirausahaan

1 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.