Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»PPDB Online Tahun 2019 di Provinsi NTT Berjalan Lancar
Pendidikan NTT

PPDB Online Tahun 2019 di Provinsi NTT Berjalan Lancar

By Redaksi3 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Lola Saat diwawancarai awak media beberapa waktu Lalu (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan lancar.

“Secara umum kita ikuti bahwa masyarakat cukup cerdas menyikapi regulasi yang berlaku dan semuanya berjalan lancar, aman, dan terkendali,” kata Kepala Dinas Pendidikan NTT, Benyamin Lola Kepada VoxNtt.com di Kantor DPRD NTT, Rabu (03/07/2019).

Ia mengaku kebijakan itu memang tidak bisa memuaskan bagi semua orang.

Semua orang, kata dia, ingin agar anaknya sekolah di sekolah Negeri.

“Tetapi kita juga tidak boleh menafikkan bahwa sekolah negeri tidak mampu untuk memfasilitasi selengkap-lengkapnya untuk menampung semua anak. Itu ada keterbatasannya juga,” ujar Benyamin.

PPDB Online itu, kata dia, untuk bisa memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang dalam berbagai strata pada zona yang sama.

“itu untuk memperebutkan tempat duduk yang terbatas. Tetapi peminatnya begitu banyak,” kata Kadis Benyamin.

Dengan pengaturan zonasi online ini lanjut dia, cukup fair untuk memberikan keleluasaan dan kebebasan kepada semua pihak.

“Tanpa ada campur tangan dari oknum-oknum pada saat pendaftaran untuk menerima si A dan si B. Tetapi dia mengikuti sistem yang sudah terbangun. Dan saya kira ini lebih objektif,” tuturnya.

Obyektif itu lanjut dia, karena pada saat merumuskan petunjuk teknis (Juknis), konstruksi pemikiran telah tertuangkan di Juknis itu.

“Nah, sistem dia mengikuti konstruksi intelektual kita yang sudah tertuang secara objektif itu. Kemudian putuskan dalam bentuk sistem,” imbuhnya.

Sistem ini tambah Benyamin, secara elektronik. Menurutnya, secara digital tidak bisa dikompromi.

“Nah, kita menghilangkan kompromi-kompromi yang bisa saja terjadi ketika saat pendaftaran,” tutup Benyamin.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Dinas Pendidikan NTT Kota Kupang Pendidikan NTT
Previous ArticleDugaan Terima Suap Ketua KPU Mabar, Partai Hanura Angkat Bicara
Next Article Pasca Pileg, Ketua DPR Belu Jarang ke Kantor

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.