Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kantor Disdukcapil Tak Layak, Ini Kata DPRD Ende
Regional NTT

Kantor Disdukcapil Tak Layak, Ini Kata DPRD Ende

By Redaksi6 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Disdukcapil Husni Tamrin sedang beraudiensi bersama aktivis GMNI Ende terkait penjelasan pelayanan dan kondisi kantor (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende Husni Tamrin menegaskan, kantornya sudah tak layak digunakan untuk melayani administrasi kepada masyarakat.

Ia menyarankan agar hal tersebut segera dipikirkan untuk kembali membangun kantor yang baru.

Husni mengatakan ini saat beraudiensi bersama aktivis GMNI Ende di halaman Kantor Disdukcapil, Jalan El Tari pada Jumat (05/07/2019) siang.

“Bapak ibu boleh lihat kondisi kantor ini. Sejak saya SMA, kantor ini sudah ada. Boleh lihat bagian belakang banyak arsip yang tumpuk. Silahkan masuk ke ruangan saya, lihat dan boleh difoto banyak dokumen,” katanya.

“Kantor ini sebenarnya sudah tidak layak dan ini adalah aset Provinsi NTT, jadi mungkin harus dipikir juga untuk membangun yang baru,” sambung Husni.

Menanggapi itu, anggota DPRD Ende Yulius Cesar Nonga dan Vian Moa Mesi angkat bicara setelah ditanya wartawan.

Yulius mengatakan, kantor dan atau ruang pelayanan pada dinas tersebut sudah tak representatif untuk melayani masyarakat.

Menurut dia, sarana dan prasarana juga sangat penting agar petugas maupun masyarakat juga merasa nyaman dan betah.

“Pemerintah mestinya memikirkan dan merencanakan untuk membangun gedung baru. Jadi, kami mendukung karena itu sangat bersentuhan dengan masyarakat,” kata Yulius di Kantor DPRD Ende, pada Jumat sore.

Ia menerangkan, secara kelembagaan, DPRD tentu akan mendukung pemerintah untuk merencanakan pembangunan gedung baru Disdukcapil.

Sebab tempat kerja semacam itu sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyakarat.

Dukungan yang sama juga diucapkan Vian Moa Mesi dari komisi banggar DPRD Ende.

Vian menyatakan, dalam rapat dengar pendapat bersama Disdukcapil, DPRD telah menghimpun usulan pemerintah termasuk membangun kantor pelayanan pada dinas tersebut.

Vian menegaskan bahwa kantor tersebut merupakan aset Pemprov NTT.

Untuk itu, diharapkan agar Pemkab Ende dapat berkomunikasi dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat terkait aset tersebut.

“Kalau tidak, ya kita bangun yang baru di aset daerah kita. Tapi, tugas pemerintah untuk memikirkan itu,” kata Vian.

Pada prinsipnya, lanjut Vian, lembaga legislatif akan mendukung pemerintah untuk merencanakan pembangunan kantor baru.

“Kita dukung, silahkan pemerintah memikirkan dan merencanakan. Karena itu juga penting,”ucap dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Ende DPRD Ende Ende GMNI Ende
Previous ArticleGubernur NTT Buka ETMC 2019 di Malaka
Next Article Warga Ungkap Dugaan Kejanggalan dalam Pengelolaan Dana Desa Nainaban TTU

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.