Bajawa, Vox NTT- Bunga, bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban persetubuhan oleh pria berinisial RB (30).
Bocah berumur 7 tahun dari salah daerah di Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada itu diduga disetubuhi RB, Jumat (12/07/2019), sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Golewa Ipda Stefanus Siga mengatakan, terduga pelaku dan korban telah diserahkan ke penyidik Polres Ngada untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini kami serahkan ke penyidik PPA Polres Ngada untuk ditangani karena korbannya masih anak-anak,” ungkap Stef kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (13/07/2019).
Ipda Stef mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika Bunga dan ibu kandungnya makan siang.
Saat keduanya makan, tiba-tiba terduga pelaku datang dan ikut bergabung bersama mereka.
Setelah makan, terduga pelaku mengajak koban ke rumahnya untuk memasak mie. Selain itu, terduga pelaku memberikan uang senilai Rp 2.000 kepada Bunga.
Tidak lama kemudian, ibu korban mencarinya dan bertemu dengan salah seorang tetangga.
Tetangga itu lantas memberitahukan bahwa korban berada di rumah terduga pelaku.
Selanjutnya, ibu korban langsung menuju rumah terduga pelaku. Ia kemudian memanggil dari luar beberapa kali, namun tidak dijawab terduga pelaku.
Selanjutnya terduga pelaku membuka pintu. Ibu korban pun masuk ke rumah itu untuk mencari korban.
Ibu korban pun menemukan anaknya di dalam sebuah kamar.
Ibu korban sempat menanyakan ke anaknya itu. Korban lantas menjawab bahwa terduga pelaku telah menyetubuhinya.
Atas kejadian tersebut, kata Ipda Stef, ibu kandung korban datang melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kanit PPA Satreskrim Polres Ngada Bripka Maria Roslin Djawa membenarkan bahwa Polsek Golewa menyerahkan kasus persetubuhan anak tersebut.
“Kami telah membuat laporan Polisi, membuatkan permintaan visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa untuk dilakukan visum, sementara itu Kapolsek Golewa beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku dengan inisial RB (30) dan pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Ngada,” ungkapnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba