Mbay, Vox NTT-Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan pengiriman ternak antarpulau di setiap kabupaten tahun 2019.
Untuk Kabupaten Nagekeo kuota ternak Nagekeo yakni sapi, kerbau dan kuda berjumlah 3.000 ekor.
Rinciannya sapi sebanyak 2.600 ekor, kerbau sebanyak 200 ekor dan kuda sebanyak 200 ekor.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Gu Herman Petrus mengatakan, untuk ternak sapi yakni 2.600, yang sudah dikirim 1.464 dan sisa 1.136.
Untuk ternak kerbau sebesar 200 ekor, yang sudah dikirim 70 ekor dan sisa 130 ekor.
Sedangkan kuota kuda sebanyak 200 ekor, yang sudah dikirim 52 ekor dan sisa 148 ekor.
“Jumlah sisa kuota ternak antarpulau di Kabupaten Nagekeo kondisi sampai dengan tanggal 9 Juli 2019 tinggal 1.414 ekor. Sementara yang sudah terpakai atau sudah kirim 1.586 ekor,” kata Petrus saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjannya, Senin (15/07/2019).
Petrus mengaku, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan pengiriman ternak antarpulau sejak beberapa bulan yang lalu.
Dikatakan, pengiriman ternak hanya bisa dilakukan untuk yang jantan. Itu berlaku baik sapi, kerbau maupun kuda. Sementara betina tidak diizinkan.
“Tahun 2019 berdasarkan SK Gubenur betina tidak diizinkan,” ujarnya.
Petrus menambahkan, ternak jantan yang bisa dikirim antarpulau ada aturannya. Salah satunya, berat atau bobot ternak jantan adalah 270 kg. Jika kurang dari berat itu, maka tidak bisa dikirim.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba