Soe,Vox NTT-Proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang selama ini tertunda, bakal kembali dilanjutkan pekan depan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Teknis Panitia Seleksi Perangkat Desa yang diikuti panitia dari 266 desa bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) TTS di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, Kamis (25/07/2019).
Kepala BPMD TTS, George D. Mella mengatakan, proses seleksi desa tertunda karena beberapa agenda, seperti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS Periode 2019-2024, baru dilaksanakan Februari 2019 lalu.
Agenda proses persiapan Pemilu 2019 juga menjadi kendala tersendiri.
Dana Rp 266 M Berputar di Desa. Ini Penegasan Bupati untuk Kades di TTS
“Oleh karena itu, minggu depan, Selasa (30/07/2019) proses seleksi akan kembali dilanjutkan,” papar Mella.
Disebutkannya, materi yang akan diuji berupa tes tertulis terkait pengetahuan tentang desa, tes lisan atau wawancara serta tes kemampuan komputer, hanya untuk peserta yang melamar ke kesekretariatan. Sementara untuk kepala wilayah atau dusun, lanjutnya, tidak ada tes kemampuan komputer.
“Kita kedepankan obyektivitas. Untuk soal tes tertulis diperiksa oleh panitia di BPMD TTS. Ujian lisan dan kemampuan komputer oleh panitia seleksi di desa,” tandasnya.
Mella memaparkan, hingga saat ini baru 56 desa dari 266 desa di TTS yang sudah memasukan berkas hasil seleksi administrasi.
“Oleh karen itu agar desa yang belum masukan berkas seleksi administrasi segera dimasukken ke BPMD,” tandasnya.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J